JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan lagi larangan kegiatan takbiran keliling untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Guna mencegah adanya takbir keliling, polisi akan melakukan filterisasi di sejumlah kawasan di Jakarta, termasuk di Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin
"Kami sudah siapkan titik filterisasi terutama di kawasan Sudirman-Thamrin dan seputar Monas, termasuk di lima wilayah di DKI Jakarta (Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara). Mereka mempunyai titik filterisasi untuk pelaksanaan takbir keliling," kata Sambodo dalam sebuah rekaman yang diterima Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Anies Minta Kegiatan Takbiran Digelar Virtual
Filterasi adalah penjagaan polisi di setiap perempatan di kawasan yang telah ditentukan. Warga yang melakukan takbir keliling akan dicegat dan dipulangkan.
Menurut Sambodo, filterisasi dilakukan mulai pukul 18.00 WIB. Jika dibutuhkan, crowd free night juga akan dilaksanakan.
"Kalau memang situasi dibutuhkan, artinya situasional, maka bisa saja pada pukul tertentu apakah 22.00 WIB hingga 23.00 WIB malah kita laksanakan crowd free night seperti pada saat laksanakan malam Tahun Baru," kata Sambodo.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahin 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 di Saat Pandemi Covid-19.
Baca juga: Cegah Takbiran Keliling, Polisi Siapkan 17 Check Point
Melalui SE tersebut, Kemenag melarang pelaksanaan takbiran keliling pada malam Idul Fitri.
"Takbir keliling sama sekali tak diperkenankan. Kami sudah membuat SE serta sudah sampaikan ke seluruh Indonesia. Baik mepada kepala kantor Kemenag kabupaten/kota serta penyuluh, penghulu di seluruh Indonesia," ujar Kamaruddin dikutip dari tayangan di YouTube Pusdalops BNPB, SeninMeski demikian, kegiatan takbiran di masjid atau mushala masih diperkenankan tetapi terbatas.
"Kami sampaikan takbiran dimungkinkan untuk dilaksanakan pada saat malam takbiran. Tetapi, hanya 10 persen dari kapasitas masjid dan mushala," ucap Kamaruddin.
Kegiatan takbiran juga dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan mushala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.