Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes soal THR, Pegawai Indomaret Dipidanakan dengan Tuduhan Rusak Fasilitas

Kompas.com - 20/05/2021, 19:12 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan, anggotanya yang bernama Anwar Bessy dipidanakan dengan tuduhan merusak fasilitas milik PT Indomarco Prismatama, perusahaan pengelola ritel modern Indomaret.

Anwar Bessy adalah seorang pegawai Indomaret yang protes karena tunjangan hari raya (THR) 2020 tidak dibayarkan secara penuh.

"Persoalan orang sedang memperjuangkan hak kemudian hanya sedikit saja gipsum itu bolong langsung dipidanakan," kata Riden saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/8/2021).

"Jadi sangat tidak seimbang. Sementara hak mereka yang memang THR-nya 2020 harusnya mendapat dua bulan upah sampai hari ini masih belum (dibayar penuh)," ucapnya.

Baca juga: John Kei Divonis 15 Tahun Penjara

Riden menyebutkan, Anwar seharusnya mendapatkan upah dua bulan gaji dari THR-nya pada 2020.

Begitu mengetahui adanya pemotongan THR, Anwar pun bereaksi.

Anwar kemudian dipidanakan karena disebut telah merusak salah satu fasilitas milik Indomarco Prismatama.

Baca juga: Perkosa dan Aniaya Pacarnya di Kota Tangerang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Riden juga menyebutkan, FSPMI pernah mengajak pihak Indomaret berdiskusi untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Namun, Anwar Bessy justru mendapat panggilan untuk menjalani persidangan.

"Kami pun pimpinan organisasi sudah melayangkan surat kepada manajemen untuk bertemu dan membahas masalah itu, apakah kami ganti atau gimana, ternyata pihak manajemen tidak direspons," kata Riden.

"Sehingga waktu itu kami anggap selesai persoalan. Tetapi tiba-tiba kami mendapat surat panggilan sidang. Dan itu awalnya secara lisan, jadi Anwar Bessy ditelepon bahwa ada panggilan sidang, kami baru tahu ternyata diproses," sambungnya.

Baca juga: Ramai Seruan Boikot Indomaret, Ini Kata Manajemen

Hingga saat ini, Anwar masih berstatus pegawai Indomaret tetapi sedang diskors.

Pada Selasa (18/5/2021), Anwar telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda eksepsi.

Menurut rencana, FSPMI akan melakukan aksi massa di depan kantor pusat PT Indomarco Prismatama, Cilincing, Jakarta Utara, untuk menuntut kebebasan Anwar Bessy.

Baca juga: Soal Pembayaran THR Indomaret, Begini Langkah Kemenaker

Penjelasan manajemen Indomaret

Dalam keterangannya, Direktur Pemasaran Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf menegaskan bahwa Indomarco Prismatama tak pernah menunggak pembayaran THR kepada karyawan, di mana hal tersebut sudah terjadi lebih dari 30 tahun.

"Hak mereka diberikan sesuai peraturan pemerintah," ujar Wiwiek dilansir dari Antara, Selasa (18/5/2021).

Wiwiek menyatakan, pihaknya tetap akan memproses kasus kerusakan salah satu fasilitas perusahaan yang dilakukan salah satu karyawannya tersebut pada 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com