Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Lengkap Pendaftaran PPDB Depok 2021 Tingkat SD Beserta Sistem Penerimaan

Kompas.com - 21/05/2021, 12:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2021 tingkat SD akan segera dilangsungkan pada Juli 2021.

Tahun ini, PPDB Depok 2021 tingkat SD akan dilaksanakan secara offline atau daring (online) terbatas, berbeda dengan tahun lalu yang dilaksanakan secara online penuh.

Dalam dokumen yang disampaikan kepada Kompas.com, Jumat (21/5/2021), Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin, memastikan bahwa PPDB Depok 2021 tingkat SD akan dilakukan berdasarkan zonasi, dengan prioritas anak yang berusia minimum 6 tahun (per 1 Juli 2020).

Baca juga: Wali Murid di Jakarta Protes PPDB Jalur Zonasi Ditentukan Berdasar Batas Administrasi

Berikut daftar persyaratan yang harus dipenuhi dalam PPDB Depok 2021 tingkat SD:

1. Memiliki STSB (sertifikat tanda serta belajar) TK/RA/KB/SPS bagi PAUD di bawah dinas pendidikan dan ijazah bagi Kemenag, kecuali calon murid yang sudah berusia 7 tahun.

2. Memiliki akta kelahiran dan KTP orangtua

3. Memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili

4. Surat keterangan tanggung jawab mutlak orangtua/wali calon peserta didik bermeterai Rp 10.000

5. Kartu perlindungan sosial (memiliki KKS atau terdaftar dalam DTKS) bagi warga yang tidak mampu

Baca juga: Beragam Jalur PPDB Jakarta 2021: Zonasi, Prestasi, Afirmasi, dan Pindah Orangtua

Zonasi dalam PPDB Depok 2021 tingkat SD berlaku dengan kuota penerimaan 70 persen.

Di samping jalur zonasi, Pemerintah Kota Depok menyediakan jalur afirmasi tidak mampu sebesar 15 persen, afirmasi inklusi 10 persen, serta perpindahan tugas orangtua atau anak pendidik/tenaga kependidikan (PTK) sebanyak 5 persen.

Mekanisme penerimaan

Pendaftaran PPDB Depok 2021 tingkat SD dibuka pada 5-8 Juli 2021. Persyaratan akan diseleksi; jika tidak lengkap maka harus mengulang pendaftaran.

Apabila persyaratan dinyatakan lengkap, selanjutnya akan dilakukan seleksi usia sesuai prioritas dalam zonasi 2 kilometer.

Seandainya kuota belum terpenuhi, seleksi akan dilanjutkan dengan batas usia yang sama, namun zonasi diperluas jadi 3 kilometer.

Seleksi dilakukan hingga kuota yang tersedia terpenuhi.

Apabila ada calon peserta didik yang berusia sama, maka yang diterima ialah calon peserta didik dengan jarak rumah-sekolah terdekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com