TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengecam keras peristiwa penganiayaan anak berusia tahun oleh ayah kandungnya di Pondok Jagung Timur, Serpong.
"Kami tentunya merasa prihatin terhadap kejadian ini. Tentunya ini bukan kejadian yang kita inginkan," kata Benyamin di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (21/5/2021) malam.
Menurut dia, aksi kekerasan tersebut seharus tidak boleh terjadi di wilayah manapun, termasuk di Tangerang Selatan. Untuk itu, Benyamin berencana untuk mengoptimalkan peran satgas perlindungan perempuan dan anak di tingkat RT/RW.
Baca juga: Kementerian PPPA Kecam Penganiayaan Anak oleh Ayah Kandungnya di Tangsel
Langkah tersebut diharap dapat mencegah penganiayaan serupa terjadi pada waktu yang akan datang.
"Kami akan aktivasi Satgas P2TP2A yang ada di tingkat RT/RW, berkolaborasi dengan jajaran yang lain untuk meningkatkan pengawasan," kata Benyamin.
"Jadi, kalau ada kejadian seperti itu dapat segera dilaporkan," kata dia.
Kasus penganiayaan di Pondolk Jagung itu terungkap setelah video seorang anak dianiaya pria di indekos di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara viral di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang anak perempuan dijambak dan dipukul oleh pria itu. Anak tersebut terlihat lemas dan tak berdaya.
Pria tersebut merekam sendiri aksi kejinya sambil mengeluarkan kata-kata kasar lantaran kesal diminta merawat anak tersebut oleh pasangannya.
Baca juga: Video Pria Aniaya Anak di Tangsel Terungkap: Pelaku Ayah Korban yang Cemburu dengan Mantan Istri
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap WH (35), ayah kandung korban yang merupakan pelaku penganiayaan dalam video tersebut.
Kini, WH sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Dia dijerat dengan pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling sedikit lima tahun penjara.
"Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara, ditambah sepertiga dari ancaman pidana tersebut," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.