JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menegaskan untuk para jajarannya agar dapat memantau kasus Covid-19 per hari yang terjadi di wilayahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, akan ada penghargaan bagi Kapolsek yang dapat menekan penyebaran Covid-19.
Namun sebaliknya, apabila ada Kapolsek yang tidak berupaya menjalankan program untuk menekan penyebaran Covid-19, maka akan diberikan sanksi tegas.
"Ini akan dicek sama Kapolda. Dan akan diberikan reward kalau itu berhasil menekan Covid-19 di wilayahnya. Tapi juga ada punishment, kemungkinan akan diganti," ujar Yusri, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran Terus Bertambah Sepekan Terakhir
Yursi menegaskan, sejauh ini Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sedang fokus dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 setelah libur Lebaran 2021.
Dengan demikian, berbagai program pencegahan dilakukan. Di antaranya penyekatan pemudik dan tes swab antigen di sejumlah pos pengamanan serta di polsek-polsek wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Ini menyikapi arus balik yang ada. Kemudian juga diberikan petunjuk bagaimana kita pasang stiker ke (rumah) warga yang belum pulang, ada warna putih. Kalau sudah kembali ada warna kuning. Kemudian dilakukan tes swab antigen kepada warga wajib kita lakukan," ucap Yusri.
Baca juga: Terbentuk Klaster Covid-19 dalam Satu RT di Cilangkap, Ketua RW: Mulanya Makan Ketupat Bersama
Yusri mengatakan, peran Kapolsek untuk memantau kegiatan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayahnya secara langsung sangat penting.
Dia mengingatkan untuk para Kapolsek agar tidak hanya mendapatkan data kasus Covid-19 dari jajarannya, melainkan turun langsung ke lapangan.
"Kapolsek wajib turun ke lapangan, jangan cuma dengar dengan bhabinkamtibmas, kemudian tidur," ucap Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.