Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Perampok Gasak Uang Rp 25 Juta dan Tembak Korban di Pademangan

Kompas.com - 28/05/2021, 17:28 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi dan peran tujuh perampok yang beraksi menggasak uang Rp 25 juta dan menembak korbannya, J di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (21/5/2021).

Kelima tersangka inisial Y, AR, RA, HM, dan H sebelumnya ditangkap di tempat berbeda pada 26 Mei 2021. Sedangkan dua pelaku J dan HR masih buron.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, awalnya tersangka RA berperan sebagai mata-mata di dalam bank untuk memilih korban yang akan dirampok setelah mengambil uang.

Baca juga: Mayat Perempuan di Hotel Menteng Diduga Dibunuh Teman Kencan

Saat itu RA memilih J sebagai korban. Dia kemudian menginformasikan empat rekannya J, Y, AR dan HR yang masing-masing berboncengan pada dua motor dan menunggu di luar bank.

"RA yang menyampaikan kalau korban ciri-cirinya ini. Setelah itu dua motor menyusul mendekati korban dan RA kemudian pergi. Itu tugasnya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat.

Adapun tersangka Y merupakan perencana dari aksi perampokan tersebut. Dia yang membuntuti korban dengan diboncengi oleh J.

Sementara AR yang dibonceng oleh HR turut mengikuti kendaraan Y dan J sebelum melakukan perampokan terhadap korban.

"Kedua inisial AR. Dia yang menemani Y. Saat melakukan aksinya ada dua kendaraan, AR ini yang di belakang Y. Dia juga memegang senjata api," ujar Yusri.

Tersangka Y juga merupakan eksekutor merampas tas berisi uang Rp 25 juta dan menembak korban pada bagian paha kanan. 

Korban belakangan dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Menteng Tertangkap berkat Rekaman CCTV

"Kemudian peran HM, ini yang menjual senjata api kepada para pelakunya. Dan H yang menyiapkan peluru dua senjata yang dipegang Y dan AR. (Y, AR, RA, HM, dan H) ini 5 yang kita amankan," kata Yusri.

Hingga kini, polisi masih memburu dua tersangka lain, yakni J dan HR yang merupakan joki Y serta AR. Keduanya tercatat masuk dalam DPO.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan kelima tersangka, yakni berupa dua senjata api, airsoft gun, satu senjata rakitan, helm dan sejumlah pakaian yang digunakan pada saat beraksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com