JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku tabrak lari di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan seorang petugas dari Suku Dinas Kehutanan mengalami patah tulang.
Kepala Unit Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Setiyono mengatakan, identitas pelaku terungkap berkat rekaman CCTV.
Setelah mendapat laporan kejadian, polisi langsung bergerak untuk mengecek kamera CCTV di sekitar lokasi.
Baca juga: Petugas Sudin Kehutanan Jadi Korban Tabrak Lari oleh Sopir Mobil Boks di Menteng
Pelat nomor kendaraan mobil boks yang digunakan pelaku tabrak lari terekam jelas dalam CCTV.
Kendaraan tersebut milik PT Abagus Dana Pensiuntama yang beralamat di Jalan Susukan Ciracas, Jakarta Timur.
"Pemilik perusahaan mengakui kendaraan itu memiliki mereka. Akhirnya kendaraan dan pelaku langsung diminta ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Setiyono, Jumat (28/5/2021).
Pelaku berinisial N (31) mengakui bahwa ia melakukan tabrak lari. Kepada polisi, N menceritakan saat mobil boks yang ia bawa akan mengarah ke Kuningan.
Namun, ia memotong jalan yang seharusnya tidak boleh dilalui hingga akhirnya terjadi insiden tabrakan.
"Pelaku ini tidak menyadari dan terus berjalan, itu pengakuannya," katanya.
Baca juga: Mayat Perempuan di Hotel Menteng Diduga Dibunuh Teman Kencan
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden kecelakaan tersebut. Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
N dianggap lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan. Ancaman hukumannya satu tahun penjara.
Adapun peristiwa tabrak lari itu terjadi di Jalan Imam Bonjol pada Selasa (25/5/2021).
Seorang petugas dari Suku Dinas Kehutanan, yakni Alan, sedang berboncengan dengan rekannya mengendarai sepeda motor.
Tiba-tiba dari arah belakang, Alan dan rekannya ditabrak cukup kencang oleh mobil boks hitam. Alan mengalami patah kaki dan motornya mengalami kerusakan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.