Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Perampok Gasak Uang Rp 25 Juta dan Tembak Korban di Pademangan

Kompas.com - 28/05/2021, 17:28 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi dan peran tujuh perampok yang beraksi menggasak uang Rp 25 juta dan menembak korbannya, J di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (21/5/2021).

Kelima tersangka inisial Y, AR, RA, HM, dan H sebelumnya ditangkap di tempat berbeda pada 26 Mei 2021. Sedangkan dua pelaku J dan HR masih buron.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, awalnya tersangka RA berperan sebagai mata-mata di dalam bank untuk memilih korban yang akan dirampok setelah mengambil uang.

Baca juga: Mayat Perempuan di Hotel Menteng Diduga Dibunuh Teman Kencan

Saat itu RA memilih J sebagai korban. Dia kemudian menginformasikan empat rekannya J, Y, AR dan HR yang masing-masing berboncengan pada dua motor dan menunggu di luar bank.

"RA yang menyampaikan kalau korban ciri-cirinya ini. Setelah itu dua motor menyusul mendekati korban dan RA kemudian pergi. Itu tugasnya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat.

Adapun tersangka Y merupakan perencana dari aksi perampokan tersebut. Dia yang membuntuti korban dengan diboncengi oleh J.

Sementara AR yang dibonceng oleh HR turut mengikuti kendaraan Y dan J sebelum melakukan perampokan terhadap korban.

"Kedua inisial AR. Dia yang menemani Y. Saat melakukan aksinya ada dua kendaraan, AR ini yang di belakang Y. Dia juga memegang senjata api," ujar Yusri.

Tersangka Y juga merupakan eksekutor merampas tas berisi uang Rp 25 juta dan menembak korban pada bagian paha kanan. 

Korban belakangan dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Menteng Tertangkap berkat Rekaman CCTV

"Kemudian peran HM, ini yang menjual senjata api kepada para pelakunya. Dan H yang menyiapkan peluru dua senjata yang dipegang Y dan AR. (Y, AR, RA, HM, dan H) ini 5 yang kita amankan," kata Yusri.

Hingga kini, polisi masih memburu dua tersangka lain, yakni J dan HR yang merupakan joki Y serta AR. Keduanya tercatat masuk dalam DPO.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan kelima tersangka, yakni berupa dua senjata api, airsoft gun, satu senjata rakitan, helm dan sejumlah pakaian yang digunakan pada saat beraksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com