Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirut Sarana Jaya Ditahan KPK, Wagub: Pelajaran untuk Jajaran BUMD Jakarta

Kompas.com - 28/05/2021, 19:40 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penahanan eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pelajaran untuk seluruh jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Dia mengatakan tidak hanya jajaran BUMD, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI juga harus belajar dari kasus tersebut.

"Bagi Pemprov menjadi pelajaran bagi semua jajaran BUMD semua kita pejabat PNS untuk lebih berhati-hati," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Profil Yoory Corneles Pinontoan, Eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Pengadaan Lahan

Riza juga meminta agar setiap jajaran BUMD dan PNS di DKI Jakarta melakukan pekerjaannya sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.

"Juga SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ada, dan juga tidak kalah penting. Mari kita pastikan bahwa Jakarta harus bebas dari KKN (korupsi, kolusi, nepotisme)," kata Riza.

Di sisi lain, Riza mengatakan Pemprov DKI tetap menyikapi proses hukum yang dijalani Yoory dengan asas praduga tak bersalah.

Dia mengatakan semua pihak harus menghormati hak yang dimiliki oleh Yoory sebagai tersangka.

Begitu juga dengan hak-hak penegak hukum untuk memeriksa setiap orang yang terlibat dalam kasus pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur itu.

"Umpamanya punya hak banding dari aparat juga punya hak masing-masing. Mari kita saling menghormati saling mendukung satu sama lain," kata Riza.

Baca juga: Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Resmi Ditahan KPK sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan

Adapun sebelumnya, mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon Jakarta Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Yoory resmi ditahan selama 20 hari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah memeriksa saksi sebanyak 40, tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara YRC sebanyak 20 hari terhitung 27 Mei 2021," ucap Ghufron dalam konferensi pers ditayangkan di akun twitter KPK @KPK RI, Kamis (27/5/2021).

Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon mencuat ke publik setelah Eks Direktur Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (5/3/2021).

"Sejak hari Jumat (5 Maret 2021) ditetapkan tersangka oleh KPK," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin (8/5/2021).

Riza mengatakan, setelah diketahui sebagai tersangka, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan menonaktifkan Yoory sebagai Dirut Pembangunan Sarana Jaya.

Berselang 25 hari, Anies resmi mencopot secara permanen Yoory dari jabatannya.

Anies mengganti Yoory dengan Agus Himawan yang dinilai mampu membawa Perumda Sarana Jaya kembali bangkit.

Diketahui Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Sarana Jaya sudah menggelontorkan uang senilai Rp 217 miliar untuk pengadaan lahan seluas 4,1 hektar tersebut.

Namun uang tersebut raib dan status tanah masih belum berpindah tangan ke Pemprov DKI Jakarta dibawa lari oleh mafia tanah Anja Runtuwene.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com