JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Y dan AR, dua dari tujuh perampok yang menembak korbannya, J merupakan residivis.
Perampokan itu terjadi tepat di depan rumah korban kawasan Pademangan, Jakarta Utara pada Jumat (21/5/2021).
Beberapa hari kemudian, Y dan AR dan ketiga rekannya, RA, HM dan H ditangkap di lokasi berbeda. Sedangkan dua di antaranya J dan HR masih DPO.
Baca juga: Kronologi Perampok Gasak Uang Rp 25 Juta dan Tembak Korban di Pademangan
"Y inilah eksekutor perampokan. Yang bersangkutan juga residivis kasus yang sama pernah ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya juga. Kemudian AR juga residivis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (28/5/2021).
Yusri menegaskan, penyidik sejauh ini masih mendalami keterangan Y, AR, dan tersangka lain untuk mengetahui sudah berapa kali mereka beraksi.
Y dan AR mengaku kepada penyidik sudah tiga melakukan perampokan.
"Memang mereka ini satu komplotan. Kerjanya melakukan pencurian dengan kekerasan, bahkan tak segan melukai korbannya. Kami masih mengembangkan terus apakah ada kemungkinan TKP lain," kata Yusri.
Diketahui, komplotan perampok itu beraksi saat korban selesai mengambil uang dari salah satu bank.
Baca juga: 5 Perampok yang Tembak Korban dan Gasak Uang Rp 25 Juta di Pademangan Ditangkap, 2 Masih Buron
Mereka menjalani peran masing-masing saat beraksi. RA berperan sebagai mata-mata di dalam bank untuk memilih korban yang akan dirampok setelah mengambil uang.
RA memilih J sebagai korban. Dia kemudian memberikan informasi keempat rekannya J, Y, AR dan HR yang masing-masing berboncengan pada dua motor dan menunggu di luar bank.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.