Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FMOTM 2021 Dibuka, Warga Jakarta yang Dinilai Tidak Miskin Oleh Tetangganya Tak Bisa Mendaftar

Kompas.com - 03/06/2021, 18:18 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalu Dinas Sosial (Dinsos) DKI membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui sistem Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM).

Hal ini disampaikan Pemprov DKI melalui akun Instagram resmi, @dkijakarta, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Mobil Fortuner Tabrak Gerobak Sate di Blok A, Korban: Anak Saya Nangis, Dia Kejang

Adapun pendaftaran FMOTM dapat dilakukan secara online pada 7-25 Juni 2021.

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7 - 25 Juni 2021," begitu kata akun tersebut.

DTKS itu nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di DKI.

"DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya," lanjut akun tersebut.

Sebagai informasi, pemberian bantuan sosial (bansos) bersumber dari dua anggaran, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) dan Pendapatan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Tegur Pejabat yang Umumkan Aturan Road Bike meski Belum Final, Siapa yang Disinggung Anies?

Program dari APBN antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sementara program dari ABPD adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Warga yang tidak bisa mendaftar

Dalam infografis di akun @dkijakarta, dijelaskan bahwa ada 5 kriteria di mana keluarga atau rumah tangga tersebut tidak dapat diusulkan untuk mendaftar FMOTM 2021.

Adapun kriteria tersebut antara lain:

  • Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap di BUMN/PNS/TNI/Polri /anggota DPRD/DPRD.
  • Rumah tangga memiliki mobil.
  • Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.
  • Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang).
  • Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Baca juga: Warga Usia 16 Tahun ke Atas Diimbau Rekam KTP Elektronik di Kelurahan

Langkah pendaftaran

Pemohon dapat mendaftarkan diri untuk FMOTM 2021 melalui situs berikut: https://fmotm.jakarta.go.id/.

Jika mengalami kendala, pemohon diminta untuk datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa:

  • KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli, atau
  • Surat pengantar RT/RW (bagi warga dengan KTP non-DKI.

Adapun langkah pendaftaran secara online adalah sebagai berikut:

  1. Buka situs https://fmotm.jakarta.go.id/
  2. Buat akun baru jika belum memiliki akun.
  3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
  4. Pilih menu Input Pendaftaran Baru.
  5. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
  6. Simpan.

Timeline pendaftaran

Proses mengikuti FMOTM 2021 dapat memakan waktu sekitar 2-3 bulan.

Adapun timeline pendaftaran adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftaran: 7-25 Juni 2021
  2. Pemadanan data dengan Dukcapil dan Bapenda (Minggu I dan II Juli 2021)
  3. Musyawarah Kelurahan (Minggu III Juli 2021)
  4. Penetapan daftar sasaran tetap (Minggu IV Juli 2021)
  5. Pemasukan daftar sasaran tetap ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS NG), Minggu I Agustus 2021
  6. Verifikasi dan validasi (Minggu II Agustus 2021)
  7. Penetapan oleh Kementerian Sosial (mengikuti jadwal Kemensos).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Mendengar Aduan Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Mendengar Aduan Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com