TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria yang diduga mencoba memerkosa adik iparnya di sebuah rumah kawasan Jalan Raya Pajajaran, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kanitreskrim Polsek Pamulang Iptu Iskandar menjelaskan, percobaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Kamis (3/6/2021) malam.
"Kejadian Kamis malam, kami dapat informasi. Kemudian dicek ke lokasi ternyata benar, lalu kami amankan pelaku tersebut," ujarnya saat diwawancarai, Jumat (5/6/2021).
Menurut Iskandar, percobaan pemerkosaan tersebut bermula ketika pelaku berinisial KTM (27) mendatangi rumah korban AS (18).
Baca juga: Berolahraga di KBT, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kendaraan Dinas Pertamanan DKI
Pelaku yang diketahui merupakan kakak ipar korban itu menemui AS lalu mengancam dengan senjata tajam agar mau melakukan hubungan badan.
"Si pelaku dia membawa senjata tajam berupa golok kemudian memaksa untuk melakukan perbuatan. Lokasinya di rumah, dengan (rumah) korban berdekatan," kata Iskandar.
Namun, korban AS berhasil memberontak dan melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar, lalu melaporkan peristiwa itu kekepolisian.
"Jadi pemerkosaan tersebut belum terjadi hanya upaya untuk melakukan pemerkosaan. Korban meloloskan diri dan akhirnya berhasil meminta pertolongan warga setempat," ungkap Iskandar.
Baca juga: Diduga Ada Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel
Polisi kemudian memeriksa lokasi dan mengamankan KTM di kediamannya untuk diperiksa lebih lanjut.
Petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang diduga dipakai pelaku untuk mengancam korban.
"Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Pamulang," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.