Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Siswa: Sudah 10 Kali Akses Situs PPDB Jakarta, sampai Sekarang Belum Bisa Daftar

Kompas.com - 07/06/2021, 15:44 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah calon peserta didik di Jakarta Barat yang hendak mengikuti proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) mengeluhkan situs PPDB yang tak bisa diakses.

Salah satunya adalah Nayla, peserta didik yang hendak mendaftar ke SMAN 78 Jakarta.

"Sekarang masih belum bisa daftar. Dari pagi sampai sekarang belum kelar. Sudah coba akses (situs PPDB Jakarta) sepuluh kali," kata Nayla kepada wartawan, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Orangtua Siswa Ini Kesal, 6 Kali Gagal Daftar PPDB Jakarta gara-gara Gangguan Server

Buntutnya, Nayla mendatangi posko pelayanan PPDB Suku Dinas Jakarta Barat wilayah dua yang terletak di SMAN 78.

"Katanya terus coba-coba saja karena dari aplikasi Sidanila enggak bisa katanya gangguan koneksi," ujar Nayla.

Salah seorang wali murid, Darma (22), juga mengeluhkan hal yang sama.

"Sudah beberapa kali mencoba tapi gagal, padahal sudah coba pakai HP, laptop, jaringan wifi juga enggak bisa," kata Darma.

Baca juga: Situs PPDB Jakarta Error, Kasudin Pendidikan Jakpus Imbau Orangtua Siswa Bersabar

Demikian pula keluhan Vina (39), orangtua murid yang anaknya hendak mendaftar PPDB.

"Enggak bisa sama sekali, saya coba enggak bisa. Anak-anak bingung makanya saya ke posko, nanti saya coba lagi," kata Vina.

Vina mengatakan, petugas di posko pelayanan PPDB juga mengarahkannya untuk terus coba mengakses situs pendaftaran.

"Harapannya nanti di tahun yang akan datang diperbaiki, karena kan online, jadi bisa di rumah, enggak seperti ini (datang ke posko)," ungkap Vina.

Baca juga: Ombudsman Temukan 2 Masalah PPDB Jakarta, Situs Sulit Diakses dan Kolom Asal Sekolah Tak Muncul

Vina juga berharap, diadakan jadwal untuk pendaftaran agar warga yang mengakses situs pendaftaran PPDB tidak menumpuk pada satu waktu yang sama.

PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA resmi dibuka hari ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 yang mengatur segala ketentuan dan aturan PPDB DKI tahun 2021.

Berbeda dengan PPDB tahun 2020, pendaftaran PPDB tahun 2021 yang dibuka mulai hari ini hanya diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com