Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Kapasitas Sekolah Tatap Muka 25 Persen, Wagub DKI: Lebih Mudah

Kompas.com - 07/06/2021, 20:49 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, permintaan Presiden Joko Widodo untuk membuka sekolah tatap muka dengan kapasitas kelas 25 persen dinilai mudah untuk Pemprov DKI Jakarta.

Dia mengatakan, Pemprov DKI sudah melakukan uji coba belajar tatap muka dengan kapasitas 50 persen.

"Kalau (kapasitas kelas) 25 persen lebih mudah, kan (uji coba pernah dilakukan) 50 persen, malah lebih mudah (diterapkan 25 persen), lebih kecil," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Jokowi Minta Pembelajaran Tatap Muka Digelar Ekstra Hati-hati, Ini 5 Instruksinya

Riza menjelaskan, permintaan Presiden Jokowi menjadi perhatian Pemprov DKI dengan memastikan faktor kesehatan anak.

Jika dari pemerintah pusat sudah mempertimbangkan belajar tatap muka dilakukan dengan 25 persen kapasitas kelas, Riza mengatakan, Pemprov DKI akan mendukung kebijakan tersebut.

"Kalau memang 25 persen yang terbaik kenapa tidak, kita dukung masukan dari Pak Presiden," ucap dia.

Namun sebelum membuat keputusan, Pemprov DKI akan menggelar diskusi lebih dalam bersama forum komunikasi pimpinan daerah.

Begitu juga dengan epidemiolog, orangtua siswa, dan pemerintah pusat.

"Semua keputusan yang diambil oleh kami Pemprov, pak Gubernur selalu mendengarkan masukan, berdialog dari berbagai pihak, tidak terkecuali pemerintah pusat," kata dia.

Baca juga: Situs PPDB Jakarta Eror, Akun Anies dan Disdik DKI Diserbu Orangtua Siswa

Sebelumnya, Presiden Joko widodo menyampaikan pembelajaran tatap muka harus dilakukan ekstra hati-hati, salah satunya dengan menerapkan kapasitas maksimal 25 persen.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin selepas rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin.

"Bapak Presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap muka dilakukan secara terbatas," kata Budi.

Pertama, instruksi Presiden, pembelajaran tatap muka hanya boleh maksimal 25 persen dari total siswa.

Kedua, pembelajaran tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan.

"Ketiga, setiap hari maksimal hanya dua jam (pembelajaran). Keempat, opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orangtua. Kelima, semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (pembelajaran tatap muka)," ucap Budi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com