Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka dan Korban Investasi Bodong Lucky Star Bertemu Saat di Jepang

Kompas.com - 08/06/2021, 16:18 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap HS alias Sian-sian, tersangka pelaku investasi bodong bernama Lucky Star Group. 

"Tersangka berinisial HS, di mana yang bersangkutan melakukan atau manfaatkan trading forex dengan nama Lucky Star Group," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (8/6/2021).

Ady mengungkapkan, tersangka dan korban yang berinisial KR (39) pertama kali bertemu di Jepang tahun 2017. Saat itu, korban merupakan pemandu tur, sedangkan tersangka adalah peserta tur itu. Korban juga merupakan pemilik jasa tour and travel yang digunakan pelaku.

Baca juga: Polisi: Pelaku Investasi Bodong Lucky Star Raup Lebih dari Rp 15,6 Miliar

"Berawal tahun 2017, korban berinisial KR berkenalan dengan pelaku HS saat pelapor memandu tur ke Jepang," kata Ady.

Menurut Ady, pada kesempatan tersebut, tersangka bercerita pada KR tentang usaha investasi forex yang dijalankannya.

Kepada korban, HS mengaku sudah banyak peserta yang menerima keuntungan dari investasi yang dijalankannya berupa pendapatan dari bunga sebesar empat sampai enam persen per bulan.

"Pelaku HS menjelaskan bahwa trading forex tersebut berasal dari Belgia dan HS merupakan perwakilan investasi Lucky Star di Indonesia dan bertindak sebagai local exchanger," ungkap Ady.

Saat kembali ke Indonesia, tersangka kembali membujuk korban hingga korban setuju berinvestasi di Lucky Star.

Ady mengemukakan, korban diminta untuk mentransfer uang yang hendak ia tanamkan ke rekening yang tidak mengatasnamakan perusahaan tetapi atas nama pribadi.

Untuk transaksi perdana, KR menanamkan uang Rp 150 juta. Bukti transfer beserta scan buku tabungan korban dikirimkan ke alamat e-mail traders@luckystarfx.com.

Korban kemudian mendapatkan surat kontrak dari Lucky Star yang ditandatangani di atas meterai. Selanjutnya, korban juga dikirimi username beserta password untuk mengakses data pengecekan keuntungan.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong Lucky Star, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

Tersangka sendiri menggunakan sejumlah alamat e-mail saat berkomunikasi dengan korban. Kepada korban, tersangka mengeklaim bahwa alamat e-mail tersebut berasal dari Belgia.

"Setelah ditelusuri melalui data elektronik, alamat e-mail didaftarkan di Jakarta," ungkap Ady.

HS jadi tersangka setelah dua kali dipanggil aparat dari Satreskrim Polres Jakarta Barat. Usai jadi tersangka, HS ditahan di Mapolres Jakarta Barat.

Ady menyatakan, kasus itu pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Juni 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com