Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengancaman Kurir dengan Pedang di Ciputat Berakhir Damai

Kompas.com - 09/06/2021, 18:45 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pengancaman dengan senjata tajam terhadap kurir perusahaan ekspedisi barang, Sicepat Ekspress, berakhir damai.

Perwakilan tim kuasa hukum SiCepat dari WLP Law Firm, Wardaniman Larosa mengatakan, kesepakatan perdamaian antara korban bernama Riyan Kunti Bima dan pelaku berinisial MDS telah terjadi.

“Hari ini telah dilakukan pencabutan laporan polisi tersebut di Polsek Ciputat Timur,” ujar Wardaniman di kantornya di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021) sore.

Wardaniman mengatakan, perdamaian dan pencabutan laporan kepolisian dilakukan atas dasar kemanusiaan.

Baca juga: SiCepat Laporkan Penjual Jam yang Tipu Pria Pengancam Kurir dengan Pedang di Ciputat

Dia menyebutkan, keluarga MDS telah datang ke Polsek Ciputat Timur untuk meminta maaf kepada Riyan pada tanggal 28 Mei lalu. Proses perdamaian dihadiri paman, istri, dan dua anak MDS yang masih berumur tiga dan empat tahun.

“Kemudian ada juga saudara kandungnya MDS, hadir juga meminta maaf kepada klien kami,” tambah Wardaniman.

Keluarga MDS juga telah datang ke kantor WLP Lawfirm untuk meminta maaf. Perdamaian dilakukan lantaran situasi MDS yang memiliki anak yang masih kecil dan hanya bekerja serabutan. Dia menjadi tulang punggung keluarga.

“Karena itu, kami menimbang dengan mempertimbangkan kepada korban dan klien kami yakni PT Sicepat Ekspres Indoesia dengan alasan kemanusiaan, kami memutuskan menerima permintaan maaf mereka dan telah mencabut laporan polisi pada hari ini,” tambah Wardaniman.

Baca juga: Kurir Diancam Pakai Pedang Saat Antar Barang, SiCepat: Dia Trauma tapi Tetap Bekerja

Pihak SiCepat Ekspress dan Riyan juga mempertimbangkan kondisi MDS yang masih mengontrak dan ibunya yang baru meninggal 100 hari yang lalu.

MDS disebut memiliki emosional yang tak stabil.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhadia saat berinteraksi dengan MDS (44), pria yang ancam kurir dengan pedang di Ciputat, Kamis (27/5/2021).KOMPAS.com/Tria Sutrisna Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhadia saat berinteraksi dengan MDS (44), pria yang ancam kurir dengan pedang di Ciputat, Kamis (27/5/2021).

“Dan dengan alasan restorative justice, kami telah memaafkan pelaku. Kami melihat dalam hal penegakan hukum, ada istilahnya itu keadilan, kemanfaatan , dan kepastian hukum,” tambah Wardaniman.

Wardaniman menyebutkan, atas dasar pemanfaatan dan keadilan dan kepastian hukum, pihaknya menilai lebih baik dimaafkan.

“Jadi tidak hanya semata-mata penegakan hukum, tapi juga keadilan untuk keluarganya,” ujar Wardaniman.

Sebelumnya, SiCepat Ekspress melaporkan kasus pengancaman itu ke Polsek Ciputat Timur.

Pengancaman kurir SiCepat dengan senjata tajam terjadi di Jalan Musyawarah, Kampung Parung Benying, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, pada 25 Mei lalu.

Aksi itu direkam oleh kurir yang menjadi korban melalui ponselnya dan video berdurasi 40 detik itu beredar di media sosial.

Dalam video itu terlihat seorang pria berkomunikasi dengan kurir karena barang yang dibeli hanya berisi kertas kosong.

Pria tersebut kemudian protes kepada kurir agar mengembalikan uang dan mengancam karena merasa ditipu oleh toko online. Pria tersebut menodong kurir dengan sebilah pedang yang diambil dari ruang tamu rumahnya sambil menagih uang pembelian barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com