JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pencuri besi penyangga jembatan di jalur keluar masuk Pelabuhan Tanjung Priok, ditangkap saat beraksi.
"Kami sedang patroli dan mereka ditemukan. Iya ditangkap saat sedang merusak," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (14/6/2021).
"Modus dari pelaku adalah mencuri, mengambil dan menghancurkan penyangga sambungan jembatan yang ada di akses jalan sekitar Pelabuhan Tj Priok sebelah barat," sambungnya.
Baca juga: Polisi Bekuk 3 Pencuri Besi Penyangga Jembatan di Tanjung Priok
Menurut Putu, hal itu tentu sangat membahayakan kendaraan terutama truk yang melayani kegiatan ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Priok.
Kasus ini bermula ketika tim kepolisian melakukan patroli setelah adanya kasus pungli yang dialami para sopir truk mencuat.
Kasat reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero menjelaskan, saat itu timnya melihat aksi mencurigakan dari para tersangka.
"Kita mengarah ke PLDGU Tajung Priok dan kita mencurigai ada beberapa orang ada di sungai kali jabat, mereka melakukan aksi seperti memukul-mukul suatu benda ke besi yang ada di bawah jalan RE Martadinata," tutur David.
David menyebut, saat itu timnya memergoki empat pelaku, namun satu orang pelaku langsung melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah melakukan aksi pencurian tersebut sebanyak dua kali.
Mereka menjuat besi tersebut ke penadah dengan harga Rp 4.500 per kilogramnya.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa kapal sterofom, palu godam dan besi yang sudah diambil seberat 150 kilogram.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan dan atau Pasal 170 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.