Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta, Eks Dirut Garuda Ari Askhara Pikir-pikir untuk Banding

Kompas.com - 14/06/2021, 20:20 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Penasihat hukum eks Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara tengah mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada kliennya.

Ari Askhara diketahui divonis satu tahun penjara dan denda Rp 300 juta dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan Brompton.

Baca juga: Selundupkan Harley dan Brompton, Eks Dirut Garuda Ari Askhara Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Ari Askhara dijatuhi hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (14/6/2021).

"Apa pun itu, kami terima, kami hargai (vonis tersebut). Kami selaku tim penasihat hukum akan berpikir apakah akan banding atau mau terima," papar Andre, penasihat hukum Ari, saat ditemui usai persidangan, Senin.

"Jadi, sesuai ketentuan hukum acara, kami diberikan hak untuk berpikir selama tujuh hari," sambung dia.

Andre menambahkan, sebenarnya mereka meminta Ari dibebaskan.

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati keputusan majelis hakim.

"Kalau kami, mau kami, (Ari) bebas. Tapi apa pun itu, kami hargai semuanya, sama-sama kami hormati," ungkap dia.

Baca juga: Curi Berbagai Perabotan hingga Unit Apartemen di Setiabudi Kosong, Komplotan Pencuri Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, Hakim Ketua Nelson Panjaitan membacakan vonis tersebut di Ruang 4 PN Tangerang, Senin.

"Kepada terdakwa I Gusti Ngurah Askhara menjatuhkan pidana satu tahun dan denda sejumlah Rp 300 juta," ujar Nelson saat persidangan.

Hakim mempertimbangkan vonis tersebut berdasarkan tuntutan pidana yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dan pembelaan yang diajukan Ari beserta penasihat hukumnya.

Ari yang didampingi penasihat hukumnya menghadiri langsung persidangan yang dimulai sekitar pukul 17.19 sampai 18.30 WIB itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com