Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Cabor Tenis Tangsel Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

Kompas.com - 17/06/2021, 19:56 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ketua Cabang Olahraga Tenis Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Gacho Sunarso diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Kamis (17/6/2021).

Gacho yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tangsel Partai Demokrat, menjelaskan bahwa dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel tahun anggaran 2019.

"Iya saksi. Saya kan Ketua Cabang Olahraga Tenis Tangerang Selatan," ujar Gacho usai diperiksa di Gedung Kejari Tangsel, Kamis (17/6/2021).

Menurut Gacho, penyidik menyodorkan sejumlah pertanyaan terkait kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp 1,12 miliar.

Baca juga: Ketua KONI Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Manipulasi LPJ Bersama Bendahara

Salah satunya adalah hubungan dan keterkaitan Gacho dengan Ketua KONI Tangerang Selatan Rita Juwita yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, kenal atau enggak sama Bu Rita? Ya kenal, dari waktu dia masih Kepala SMP, SMP Negeri 4 Tangerang Selatan," kata Gacho.

Namun, Gacho enggan menjelaskan lebih rinci proses pemeriksaan yang dijalaninya sebagai saksi kasus korupsi tersebut. Dia juga mengaku tidak mengetahui lebih rinci soal dana hibah KONI tahun anggaran 2019 karena saat itu tengah sibuk kampanye Pilkada 2019.

"Saya enggak ngikutin, karena kan 2019 saya sibuk kampanye (Pilkada Tangsel)," ucap Gacho.

Baca juga: Kejaksaan Selidiki Aliran Dana Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel

Sebelumnya, Kejari sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni SHR selaku Bendahara Umum dan RJ sebagai Ketua Umum KONI Tangsel.

Tersangka diduga memanipulasi laporan pertangungjawaban (LPJ) sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh KONI Tangsel

Menurut Kepala Kejari Tangsel Aliansyah, sejumlah kegiatan dalam LPJ tersebut berlangsung menggunakan dana hibah KONI Tangerang Selatan 2019.

Berdasarkan laporan hasil penghitungan inspektorat, negara rugi Rp 1,12 miliar dalam kasus dugaan korupsi itu.

RJ dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Tangerangan untuk menjalani penahanan selama 20 hari mulai Kamis (10/6/2021).

Sementara SHR ditahan di Ruang Tahanan Serang selama 20 hari ke depan terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 4 Juni 2021.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus korupsi tersebut terungkap setelah Penyidik Kejari Tangerang Selatan menggeledah kantor Sekretariat KONI Kota Tangerang Selatan pada 8 April lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com