Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangsel Perketat PPKM Mikro: Resepsi Dilarang, RT/RW Diinstruksikan Lockdown Lokal

Kompas.com - 22/06/2021, 08:01 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperketat pembatasan kegiatan masyarakat. Langkah ini diambil untuk menekan angka kasus Covid-19 yang meningkat signifikan beberapa waktu terakhir.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Dalam surat edaran Nomor 443/2073/Huk itu, pemerintah kota mengatur sejumlah kelonggaran kegiatan masyarakat pada masa PPKM berbasis mikro mulai 15-28 Juni 2021.

Baca juga: UPDATE 21 Juni: Bertambah 78 Kasus Positif, Satu Pasien Covid-19 Meninggal di Tangsel

Beberapa di antaranya adalah mengurangi jam operasional mal dan restoran, hingga melarang kegiatan tertentu yang menimbulkan kerumunan orang.

Tak sampai di situ, Benyamin bahkan sudah menginstruksikan pengurus RT/RW zona merah Covid-19 agar menerapkan lockdown lokal.

Resepsi pernikahan dilarang

Salah satu kegiatan yang dilarang pada masa PPKM berbasis mikro kali ini ialah penyelenggaraan resepsi atau pesta pernikahan.

"Surat edaran yang baru, saya melarang kegiatan resepsi pernikahan atau kegiatan-kegiatan sosial," ujar Benyamin di kawasan Serpong, Senin (21/6/2021).

Menurut Benyamin, kegiatan itu dilarang digelar untuk sementara karena berpotensi menimbulkan kerumunan orang dan menyebabkan penularan Covid-19.

Baca juga: Pemkot Tangsel Perketat Aturan PPKM Mikro, Warga Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan

Dia pun menyebut cukup banyak temuan kasus penularan Covid-19 di Tangerang Selatan yang diakibatkan oleh aktivitas "kondangan".

"Iya, (banyak kasus) klaster ke kondangan. Kemudian klaster kerumunan sosial, kerumunan olahraga," kata Benyamin.

Benyamin menambahkan, pihaknya juga belum mengizinkan tempat wisata dan sekolah dibuka selama PPKM mikro 15-28 Juni. Aktivitas belajar mengajar pun tetap dilakukan secara daring.

"Kemudian yang lain-lain masih belum (beroperasi) kolam renang, wisata air masih belum kami buka," kata Benyamin.

"Pembelajaran tatap muka kami gunakan secara daring dulu atau online dulu," sambungnya.

Pengurangan jam operasional

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com