JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan terhadap Mochammad Idris Saputra di Mangga Besar VI D, Taman Sari, Jakarta Barat. Sebelumnya polisi menangkap delapan orang dalam kasus itu.
Para tersangka itu yakni JP (46), HS (41), FW (25), dan DT (36). Mereka disebut terlibat dalam penembakan terhadap korban pada Selasa (22/6/2021) dini hari.
Kapolres Jakarta Barat, Ady Wibowo, memastikan status empat orang itu dalam konferesi pers, Kamis.
Ady menjelaskan, orang itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat terlibat dalam kasus itu dan memiliki senjata api serta senjata tajam.
Baca juga: Korban Penembakan di Taman Sari Masih Dirawat di Rumah Sakit
"JP terbukti memiliki senjata api, dan tiga lainnya memiliki senjata tajam," kata Ady.
Polisi masih mendalami empat orang lainnya yakni, AS (42), NS (24), RA (48), dan RW (31), serta dua perempuan yang menjadi saksi yang berada di lokasi kejadian.
Sebelumnya, polisi menangkap delapan orang terkait penembakan itu. Delapan orang itu ditangkap lima jam setelah kejadian penembakan tersebut.
Delapan orang itu bekerja sebagai penagih utang dan mereka kerap membawa senjata tajam di kendaraaanya.
Peristiwa penembakan terhadap Mochammad Idris Saputra bermula saat sekitar 10 orang sedang duduk-duduk sambil menikmati minuman keras (miras) di Jalan Mangga Besar VI D itu.
Salah seorang dari mereka disebut sedang berulang tahun. Minum miras dan kumpul-kumpul malam itu bagian dari perayaan ulang tahunnya. Kegiatan mereka membuat warga di sekitar lokasi geram hingga kemudian menegurnya.
Namun para pelaku tidak terima. Salah satu orang mengeluarkan senjata api, sedangkan beberapa pelaku lainnya mengeluarkan senjata tajam.
Para tersangka pemegang senjata api itu kemudian menembak Idris Saputra hingga menderita tiga luka tembak. Dua luka di tangan dan satu lainnya di dekat ketiak kiri.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk mendapatkan perawatan.
Saksi mata menyatakan, orang-orang itu juga merusak mobil dan gerobak nasi goreng yang ada di lokasi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penembakan di Taman Sari Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.