Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Marzoeki Mahdi Bogor Akan Layani Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat Domisili

Kompas.com - 26/06/2021, 18:36 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjuk Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (RSMM) Kota Bogor, Jawa Barat, sebagai salah satu lokasi vaksinasi Covid-19 tanpa syarat keterangan domisili.

Penunjukan tersebut berdasarkan surat edaran (SE) Kemenkes Nomor: HK.02.02/I/1669/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi UPT Vertikal Kementerian Kesehatan.

Kini, semua warga bisa mendapat pelayanan vaksinasi Covid-19 tanpa harus memiliki surat keterangan domisili atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bogor.

Baca juga: RSUI Buka Sentra Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat Domisili

Kepala Sub Bagian Hukum, Organisasi dan Hubungan Masyarakat RSMM, Prahardian Priatama mengatakan, pelayanan vaksinasi tanpa syarat domisili sudah dapat dilakukan.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan mengenai waktu pelaksanaannya, sebab masih menunggu kiriman vaksin dari pemerintah.

"Betul, kita sudah bisa (vaksinasi tanpa syarat domisili). Tapi kita belum dapat vaksin dari Dinkes. Pelaksanaannya tinggal nunggu kiriman stok vaksin," kata Prahardian, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/6/2021).

Ia menambahkan, saat ini pihak rumah sakit masih menunggu hasil koordinasi dengan Dinkes Kota Bogor mengenai teknis pelaksanaannya.

Di samping itu, kata dia, banyaknya tenaga kesehatan di RSMM yang tertular Covid-19 juga menjadi kendala tersendiri dalam memberikan pelayanan.

"Tentunya kalau masalah banyaknya (peserta vaksin) nanti akan disesuaikan dengan kemampuan tenaga kesehatan di tempat kita sih," ucapnya.

"Biasanya per hari itu kita 50-100 orang. Kita juga lagi kekurangan tenaga karena banyak yang positif. Makanya kita lagi buka rekrutmen," sambungnya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat Domisili Hanya di Fasyankes Tertentu

Sebelumnya, Kemenkes menghapus syarat KTP domisili bagi peserta vaksinasi Covid-19. Tujuannya yakni untuk mempercepat proses vaksinasi.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, tidak dipersyaratkannya KTP domisili tersebut berlaku di tempat tertentu, bukan di semua rumah sakit.

"Hanya di RS vertikal, Kemenkes Poltekkes, dan KKP (Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan)," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com