Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Anies, Aturan Apa Pun untuk Kendalikan Covid-19 Harus Diiringi Kesadaran dan Kepatuhan Warga

Kompas.com - 28/06/2021, 21:54 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, apa pun aturan yang dibuat pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, semua akan bermuara pada perilaku masyarakat.

Dia mengatakan, aturan baik itu PSBB, PPKM, lockdown, ataupun karantina wilayah tidak akan berpengaruh jika tidak ada kesadaran pada masyarakat.

"Ketika kita berbicara tentang pembatasan sosial, aturan itu dibuat harus diiringi dengan kita semua punya kesadaran, walaupun aturannya disebut nama, apa pun juga, akhirnya kembali kepada kita," kata Anies dalam acara talkshow di TV One, Senin (28/6/2021).

Baca juga: 35 Jalan dan Kawasan di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi Ditutup Malam Ini, Berikut Daftarnya

Anies mengatakan, kesadaran individu untuk menaati aturan dan menerapkan protokol kesehatan sangat penting pada masa pandemi Covid-19.

Sebab, aturan yang dibuat pemerintah dan diawasi oleh aparat penegak hukum hanya bisa sampai di ruang-ruang publik, sedangkan penularan Covid-19 tidak mengenal ruang publik dan ruang privat.

"Penularan itu (juga) terjadi di wilayah privat pada saat kita rapat di kantor, pada saat kumpul keluarga, pada saat silaturahmi internal keluarga, itu semua bisa terjadi penularan justru terjadi di tempat-tempat seperti itu yang hampir sulit dilakukan pengawasan," kata Anies.

Baca juga: Virus Corona Varian Delta Mengganas, Ditemukan 46 Kasus Transmisi Lokal di Jakarta, 22 di Bodetabek

Mengatur penyebaran Covid-19, kata Anies, tidak sama seperti mengatur lalu lintas yang berada di ruang umum.

Dia memberikan contoh, mengatur lalu lintas cukup dengan menempatkan petugas penegak hukum di tempat-tempat yang diberikan rambu khusus yang berpotensi untuk dilanggar, sehingga pelanggaran akan sangat sedikit terjadi.

Hal itu berbeda dengan tempat privat, seperti rumah, kantor, tempat usaha yang tidak semua diperkenankan untuk diawasi langsung.

Untuk itu, Anies meminta setiap individu bisa sadar dan bertanggung jawab atas aturan yang dibuat pemerintah.

Baca juga: Pedagang Pasar Pramuka: Oximeter Enggak Laku, Harganya Standar, Rp 150.000

Tujuannya tidak lain untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19 yang kini meledak di DKI Jakarta.

"Kita semua harus ambil tanggung jawab," ucap dia.

Sebagai informasi, data teranyar penambahan kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 8.348 kasus.

Dengan penambahan kasus tersebut, angka kasus aktif Covid-19 di Jakarta kini berjumlah 62.126 orang.

Angka kematian juga mencatat rekor baru, yaitu 79 pasien Covid-19 meninggal dalam sehari. Kematian akibat Covid-19 di Jakarta kini 8.348 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com