Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Anggap PPKM Darurat Upaya Penyelamatan, Bukan Pembatasan

Kompas.com - 30/06/2021, 13:12 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Jakarta untuk bijak menyikapi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Darurat sebagai upaya membatasi pergerakan.

Dia menginginkan warga bisa memandang kebijakan PPKM Mikro Darurat sebagai upaya pemerintah untuk menyelamatkan warga.

"Ini adalah ikhtiar penyelamatan, bukan sekadar pembatasan! Jadi jangan kita mengira pembatasan untuk pembatasan, bukan! Tujuannya adalah penyelamatan," kata Anies dalam keterangan suara, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Cerita Istri Datangi 5 RS Bawa Suaminya yang Tak Sadarkan Diri Setelah Positif Covid-19

Anies mengatakan, untuk melakukan penyelamatan di tengah pandemi, pemerintah mau tidak mau harus dilakukan pembatasan.

"Jadi kalau mendengar ada pesan kita harus mengurangi kegiatan, jangan membayangkan bahwa 'waduh kalau gitu kemewahan yang kami miliki untuk berkegiatan hilang', jangan! Tapi dipandang kami sedang diselamatkan ini supaya tidak terpapar," ucap dia.

Anies mengatakan, saat ini aturan terkait PPKM Mikro Darurat sedang digodok oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Secara umum, kata Anies, PPKM Mikro Darurat akan mengatur jam operasional kegiatan masyarakat sesuai dengan status penyebaran Covid-19 di daerah tingkat kabupaten/kota.

"Artinya begini, dibuat kriteria nanti masing-masing kabupaten/kota mengikuti kriteria itu masuk di dalam kategori apa, dari situ ketentuan garis kecilnya itu detilnya itu disebutkan," tutur Anies.

Baca juga: Penumpang Garuda Indonesia Kini Bisa Terima Vaksinasi Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta

DKI Jakarta, kata Anies, tidak memiliki persiapan khusus untuk penerapan PPKM Mikro Darurat.

Pemprov DKI Jakarta akan fokus pada penanganan pasien Covid-19 seperti penyiapan isolasi dan fasilitas kesehatan.

"Tapi kalau soal kebijakan (pembatasan) sudah dari setahun ini kita terbiasa untuk melakukan pendisiplinan," ucapnya.

Kasus Covid-19 di Jakarta masih mengalami peningkatan signifikan. Data pemerintah Selasa kemarin, tercatat penambahan kasus baru sebanyak 7.379.

Dari penambahan kasus tersebut, 16 persen di antaranya merupakan usia anak 0-18 tahun.

"835 kasus adalah anak usia 6-18 tahun dan 317 kasus adalah anak usia 0-5 tahun," tutur Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia.

Sisanya sebanyak 5.577 kasus ditemukan pada usia 19-59 tahun dan 650 kasus lainnya merupakan lansia 60 tahun ke atas.

Baca juga: Anies Harap Tak Tambah Lokasi Isolasi Mandiri di Jakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com