TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bentuk tim pengawas untuk memantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, terdapat tujuh tim yang akan melakukan pengawasan penerapan PPKM mikro di setiap kecamatan di Tangsel.
"Untuk melaksanakan pemantauan, pengawasan di lapangan, maka kami membentuk tujuh tim di setiap kecamatan," ujar Benyamin dalam keterangan suara yang diterima, Kamis (1/7/2021).
Nantinya, kata Benyamin, tim tersebut akan beranggotakan Satpol PP, TNI-Polri, hingga petugas dari Kejaksaan Negeri Tangsel.
Baca juga: Selama PPKM Darurat, Restoran hingga PKL di Tangsel Dilarang Layani Dine-in
Dia menyebut tim pengawas akan dikerahkan untuk berpatroli setiap malam untuk memastikan seluruh pihak mematuhi aturan yang berlaku selama PPKM darurat.
"Kami akan lakukan pemantauan pada titik-titik tertentu. Apakah pada jam 20.00 WIB sudah betul-betul tutup," kata Benyamun
"Nanti terdiri dari anggota Satpol PP, dari satuan Polri, dari Satuan TNI, dari satuan Kejaksaan Negeri, demikian juga dengan dari yang lain-lain," sambungnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kebijakan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Menurut Benyamin, Tangsel menjadi salah satu dari 122 wilayah yang memenuhi kriteria untuk menerapkan PPKM darurat di Indonesia.
Baca juga: Mal di Tangsel Tutup Selama PPKM Darurat, Pasar dan Warung Kelontong Buka hingga Pukul 20.00 WIB
Sebab, Tangsel berada pada situasi pandemi Covid-19 level 4 berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan pemerintah pusat.
"Level 4 ini berarti bahwa kasus aktif memang kita di bawah 5.000, kemudian juga tingkat ketersediaan tempat tidur rumah sakit di bawah 30 persen," ujar Benyamin.
Benyamin mengungkapkan, tingkat keterisian tempat tidur intensive care unit (ICU) khusus penanganan Covid-19 di Tangsel sudah terisi 100 persen.
Sementara itu, tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit rujukan sudah terisi 87 persen.
Adapun total kasus aktif Covid-19 yang dicatatkan Dinas Kesehatan Tangsel sampai Kamis ini sebanyak 1.617 pasien.
"Jadi sudah memenuhi standar kriteria dari arahan Bapak Presiden dan (aturan) pengetatan PPKM darurat," kata Benyamin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.