Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Praktik Pesugihan Sosialita di Pondok Indah

Kompas.com - 02/07/2021, 20:31 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum bisa memastikan kebenaran adanya praktik "pesugihan" sosialita di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Isu praktik "pesugihan" di Pondok Indah tersebut awalnya dimunculkan oleh seorang perempuan berinisial SR lewat media sosialnya.

"Sampai dengan saat ini, kami belum bisa pastikan (acara praktik "pesugihan" di Pondok Indah). Tentunya ini jadi tugas kami untuk dalami lebih lanjut dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar dalam video yang diterima Kompas.com, Jumat (2/7/2021) malam.

Baca juga: Video Praktik Dugaan Pesugihan, Polisi: Dibuat Berdasarkan Isi Percakapan Whatsapp

Akbar enggan untuk menjelaskan hasil pemeriksaan SR yang telah dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Menurutnya, pihaknya masih mendalami kasus dugaan praktik "pesugihan" di Pondok Indah tersebut.

"Pada prinsipnya itu saya kira materi pemeriksaan (kebenaran praktik "pesugihan" sosialita"). Kita sifatnya hari ini sebatas klarifikasi tentang apa yang dibuat," kata Akbar.

SR pun tak berbicara banyak saat dikonfirmasi wartawan terkait video yang ia buat. Ia hanya menyebutkan beberapa patah kata.

"Nanti diwakilkan oleh kuasa hukum saya," ujar SR singkat.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa perempuan yang mengunggah video di media sosial mengenai dugaan praktik "pesugihan" di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kepala Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan, pengunggah video tersebut adalah seorang perempuan berinisial SR.

Baca juga: Polisi Periksa Pengunggah Video Dugaan Praktik Pesugihan Sosialita Pondok Indah

"Pada hari ini saya kira ini juga bertahap melalui kegiatan penyelidikan. Kita sudah lakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan yang sifatnya klarifikasi kepada seseorang yang tadinya merupakan figur yang ada di dalam video tersebut dan kemudian malam ini sudah kita lakukan pemeriksaan," ujar Akbar dalam video yang diterima Kompas.com, Jumat (2/7/2021) malam.

SR diketahui menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (2/7/2021). SR didampingi oleh pihak kuasa hukum.

"Kita sifatnya hari ini sebatas klarifikasi tentang apa yang dibuat," tambah Akbar.

Akbar mengatakan, konten video yang menyebutkan adanya praktik "pesugihan" sosialita dibuat SR bersama sosok orang lain. Percakapan itu dilakukan lewat aplikasi Whatsaap.

"Begini apa yang disampaikan saudara SR ini itu hanya sebatas percakapan dengan orang lain melalui aplikasi WA. Jadi isi percakapan itulah kemudian yang dibuat jadi konten yang beredar (di media sosial)," kata Akbar.

Sebelumnya, pada Senin (28/6), akun Tiktok @dinskidiary mengunggah video pendek yang mengungkapkan pengalaman pribadinya menerima tawaran untuk menjadi pembawa acara ulang tahun di Pondok Indah.

Baca juga: Kecamatan Kebayoran Lama Juga Telusuri Video Viral soal Praktik Pesugihan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com