Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Akan Ada Pembaruan Kriteria Usaha Sektor Esensial dan Kritikal

Kompas.com - 07/07/2021, 16:16 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa akan ada pembaruan terkait kriteria usaha sektor esensial dan kritikal selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Dia mengatakan, keputusan pembaruan baru saja diambil setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Baru saja tadi selesai kita lakukan rapat koordinasi dipimpin oleh Bapak Menko Kemaritiman dan Investasi, di situ ada pembaruan atas kriteria sektor esensial dan kritikal," kata Anies dalam rekaman suara, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: 103 Kantor Non-esensial dan Non-kritikal di Jakarta Disegel karena Langgar Aturan PPKM Darurat

Anies mengatakan, pembaruan kriteria akan dicantumkan dalam keterangan pers yang akan dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta.

Bentuk pembaruan yang akan dilakukan, disebut Anies, akan lebih terperinci dibandingkan dengan kriteria yang sebelumnya sudah diumumkan ke publik.

"Lewat siaran pers Dinas Kominfotik yang merujuk rincian dari hasil rakor barusan. Karena ini ada beberapa update terkait dengan sektor esensial dan kritikal, nanti diumumkan," tutur Anies.

Baca juga: Equity Life Bantah Pekerjakan Bumil Saat Disidak Anies Kemarin

Orang nomor satu di DKI ini meminta semua pemilik usaha bisa mencocokkan kriteria yang akan diumumkan apabila sudah diterbitkan nanti.

Termasuk untuk sektor esensial dan kritikal yang sudah ditentukan sebelumnya. Sebab, dalam ketentuan baru, ada sektor kritikal yang diminta bekerja dari kantor maksimal 10 persen.

"Jadi walaupun esensial, walaupun kritikal, bukan berarti kemudian 100 persen! Tapi sebagian malah ada yang boleh maksimal 10 persen," ucap dia.

Anies mengatakan, pada intinya pelayanan yang langsung berkaitan dengan masyarakat akan diberikan keleluasaan lebih. Namun, untuk yang sifatnya bisa dikerjakan dari rumah diminta agar tidak ke kantor.

"Intinya adalah yang berkaitan dengan pelayanan langsung pada masyarakat yang bersifat pelayanan customer itu jalan, bisa hadir karyawannya. Tetapi, yang sifatnya manajemen itu bisa dilakukan dari rumah," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com