Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Lakukan Sidak, 2 Bos Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/07/2021, 09:51 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan bahwa selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021, tempat-tempat usaha yang bergerak di sektor esensial dan sektor kritikal boleh mempekerjakan karyawannya dari kantor

Namun, tempat usaha di sektor esensial hanya boleh mempekerjakan karyawan dari kantor maksimal 50 persen. Sisanya harus kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Tempat usaha yang masuk usaha sektor esensial adalah sektor keuangan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi, perhotelan, dan industri ekspor.

Adapun aktivitas usaha yang boleh beroperasi 100 persen adalah sektor kritikal, yaitu yang bergerak di bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan dan minuman, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Di luar dua sektor di atas, pekerjaan harus dilakukan 100 persen dari rumah.

Baca juga: Usai Disidak Anies, Kantor Equity Life Ditutup Sementara

Namun nyatanya, sejumlah perusahaan di Jakarta masih mewajibkan pegawainya bekerja dari kantor. Aparat kepolisian dan TNI yang melakukan patroli dan mendapati lebih dari 100 perusahaan non-kritikal dan non-esensial mewajibkan karyawannya masuk kerja dari kantor.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (6/7/2021), juga menemukan masih ada perusahaan di sektor non-esensial dan non-kritikal yang mewajibkan karyawannya bekerja dari kantor.

Dari sejumlah perusahaan yang melanggar PPKM darurat, tindak pidana ditemukan di dua perusahaan. Pimpinan dua perusahaan tersebut kini jadi tersangka.

Dalam patroli pada Senin dan Selasa pekan ini, aparat polisi dan TNI menemukan 103 perusahaan non-kritikal dan non-esensial masih menyuruh karyawannya bekerja dari kantor.

"Hasil operasi yustisi sejak Senin dan Selasa, ada 103 yang non-esensial dan non-kritikal berhasil ditindak, disegel sementara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Rabu kemarin.

Yusri menyampaikan, pihaknya akan terus melaksanakan patroli ke perusahaan-perusahaan non-kritikal dan non-esensial yang ada di Jakarta. Ia berharap masyarakat tak segan melaporkan jika menemukan pelanggaran.

"Kami masih melakukan patroli. Kami juga mengharapkan informasi masyarakat, atau mungkin dari pegawai sendiri bahwa dia non-esensial dan non-kritikal, tapi dipaksa pimpinan perusahaan, segera laporkan! Kami akan amankan identitas pelapor," kata Yusri.

2 bos perusahaan jadi tersangka

Dari sejumlah perusahaan yang melanggar PPKM darurat, dua perusahaan ditemukan memenuhi unsur pidana. Buntutnya, pimpinan perusahaan tersebut dijadikan tersangka.

Dua perusahaan itu adalah PT DPI di Jalan Tanah Abang 1, Jakarta Pusat; dan PT LMI di Jalan Jenderal Sudirman, juga di Jakarta Pusat.

Sembilan orang dari PT DPI diamankan, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka adalah direktur utama perusahaan tersebut, inisialnya RRK.

Baca juga: Langgar Aturan PPKM Darurat, Bos Dua Perusahaan di Jakarta Jadi Tersangka

"Kami berhasil mengamankan sembilan orang, ada dua tersangka, RRK laki-laki, dia adalah direktur utamanya. Kedua AHV, ini manajer HR (human resource) dari PT DPI," ujar Yusri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagab DKI

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagab DKI

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com