Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuhan di Cisauk Cekik Korban hingga Tewas Sebelum Bakar Jasadnya

Kompas.com - 13/07/2021, 12:41 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tersangka UT (42) peragakan 25 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap SZ (19), perempuan yang jasadnya hangus terbakar di Desa Suradita, Cisauk, Tangerang.

Dari situ, terungkap bahwa UT bersama tersangka DS yang tidak dihadirkan dalam rekonstruksi, membunuh SZ terlebih dahulu sebelum membakar jasadnya.

"Ada 25 adegan saat pelaksaan rekontruksi. Korban tewas di adegan ke-15," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin saat konferensi perse secara daring, Selasa (13/7/2021).

Iman mengatakan, korban dicekik dan diinjak oleh kedua tersangka hingga tewas di lokasi kejadian. Pada adegan ke-18, DS dan UT langsung membakar jasad korban menggunakan ranting dan daung kering yang sudah dipersiapkan.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita yang Jenazahnya Hangus Dibakar di Cisauk

"Dicekik, kemudian lehernya juga diinjak. Setelah itu langsung dibakar," kata Iman.

Menurut Iman, kedua tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), 338 KUHP, 170 ayat 3 KUHP dan 365 KUHP atas kasus pembunuhan berencana tersebut.

"Ancaman pidananya maksimal seumur hidup dan atau 20 tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, warga Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan temuan sesosok jenazah tanpa identitas dengan kondisi hangus terbakar.

Jenazah tersebut ditemukan warga di kawasan kebun singkong RT 04 RW 01 Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Jumat pekan lalu.

Baca juga: Pembunuhan Wanita yang Jenazahnya Dibakar di Cisauk Telah Direncanakan Tersangka

Kepolisian lalu melakukan penyelidikan atas temuan jenazah berjenis perempuan itu. Jenazah tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diotopsi. Dari situ, polisi mendapatkan identitas korban yang diketahui berinisial SZ (19).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap dua pria yang diduga merupakan pembunuh korban.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, kedua tersangka adalah DS (20) dan UT (42).

"Keduanya diamankan di tempat tinggal tersangka DS di Cibogo, Cisauk," ujar Angga melalui pesan singkat, Minggu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, satu tersangka yakni DS merupakan mantan pacar korban. Dia bersama UT nekat membunuh SZ dan membakar jasadnya karena sakit hati.

Kepada penyidik, DS sakit hati karena lamaran pernikahannya ditolak pihak keluarga SZ.

"Tersangka ini pernah menjalin hubungan dengan korban. Pada saat melamar, tersangka dan keluarga ditolak keluarga korban," kata Angga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com