Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Peningkatan Kematian akibat Covid-19 Berdampak pada Jumlah Anak Yatim Piatu

Kompas.com - 15/07/2021, 14:02 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memprediksi, peningkatan kasus kematian akibat Covid-19 berdampak pada jumlah anak yang kehilangan pengasuhan orangtua atau jadi yatim piatu.

Sejauh ini, KPAI tidak memiliki data pasti tentang jumlah anak yatim piatu akibat kasus Covid-19.

"Kalau data spesifik jumlah anak yatim atau piatu kami tidak memiliki datanya. Namun kalau kita hitung angka kematian tiap hari yang terus naik, maka bisa kita prediksi dampak sosial jangka panjang termasuk anak yang kehilangan pengasuhan orangtua yang meninggal akibat Covid-19," kata Kadiv Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI, Jasra Putra, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Kisah Guru Honorer dan Istri Asuh Puluhan Anak Yatim Piatu

Terkait hal tersebut, Jasra menjelaskan sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2017 yang mengatur tentang pelaksanaan pengasuhan, serta Permensos yang membahas turunan teknis PP tersebut. Dalam aturan itu, Jasra menyebut anak-anak berusia 0-18 tahun yang kehilangan orangtua dan tidak memiliki keluarga lagi akan difasilitasi orangtua asuh oleh negara.

"Substansi regulasi tersebut menjawab pengasuhan anak tetap berada dalam keluarga sampai derajat kedua, jika anak tidak memiliki keluarga maka ini menjadi tanggungjawab negara," kata Jasra.

"Mereka bisa ditempatkan bersama orangtua asuh yang sudah dilatih dan dinyatakan lulus sebagai calon orangtua asuh oleh Kemensos atau Dinsos seluruh Indonesia," ujar dia.

Apabila jumlah orangtua asuh belum banyak, Jasra melanjutkan, anak sementara akan ditempatkan di lembaga pengasuhan seperti Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak atau Panti Asuhan Anak.

"Bahkan KPAI sudah melakukan MoU dengan Forum LKSA/PSAA Nasional dalam tahun ini di mana poin kesepakatan tersebut bahwa panti siap sebagai pusat rujukan anak yang memerlukan perlindungan dan pengasuhan sementara," ucap Jasra.

Bagi anak yang membutuhkan fasilitas orangtua asuh bisa menghubungi bagian pengaduan KPAI di nomor +62 811-1772-273, atau ke dinas sosial dan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com