JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat dari Polres Jakarta Barat menangkap pria berinisial AS (49) yang dituduh memperkosa anak tirinya STA (15) sejak 2018, Jumat (16/7/2021).
Penangkapan tersebut dilakukan pascalaporan dari ayah kandung korban.
"Hari ini kita melakukan penangkapan kepada pelaku atau tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Jumat.
Kini, AS ditahan di Mapolres Jakarta Barat. Namun, Joko belum dapat menjelaskan detail kasus ini.
"Saat ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak kemudian sedang didalami dan dimintai keterangannya. Perkembangan akan disampaikan nanti," ungkap Joko.
Baca juga: Remaja Mengaku Diperkosa Bapak Tiri Sejak 2018, Ayah Kandung Lapor Polisi
Aksi bejat AS pertama kali terungkap saat STA bercerita pada ibu sambungnya beberapa waktu yang lalu.
STA selama ini tinggal bersama ibu dan ayah tirinya sejak tahun lalu di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat.
"Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau ibu tiri anak saya bahwa dia sudah dinodai atau diperkosa sama ayah tirinya," kata ayah korban, Romansyah, kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).
STA mengaku pertama kali diperkosa oleh pelaku saat berusia 13 tahun. Hingga kini, STA mengaku beberapa kali disetubuhi oleh ayah tirinya itu.
"Jadi pertama kali diperkosa itu anak saya sekitar 13 tahunan, kelas 1 SMP," tutur Romansyah.
STA juga mengaku menerima ancaman dari pelaku sehingga tak berani melaporkan kejadian ini.
"Dia (STA) cerita sama saya dia takut karena waktu pertama itu diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong-ngomong nanti ibunya sakit. Ancamannya seperti itu," kata Romansyah.
Baca juga: Remaja di Tambora Mengaku Diperkosa Ayah Tiri sejak 2018, Korban Diancam Pelaku
Romansyah mengaku, sesaat setelah mendapat informasi tersebut, ia sempat emosi.
Namun, istrinya menasihati Romansyah untuk tidak ambil keputusan sendiri dan segera melaporkan kasus ke polisi.
Kasus ini dilaporkan Romansyah ke Mapolres Jakarta Barat pada Kamis kemarin.
Menurut Romansyah, kondisi psikologis STA kini tidak baik-baik saja. STA masih kerap menangis jika mengingat tindakan ayah tirinya.
Kini, STA telah beberapa kali menemui psikiater di P2TP2A.
"Harapan saya pelaku segera ditangkap dan diberi hukuman semaksimal mungkin, saya rasa bagaimanapun hukuman untuk dia (pelaku), anak saya nggak akan kembali seperti dulu," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.