JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Agung At-Tin Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, tidak menggelar shalat Idul Adha 1442 Hijriah.
Kepala Bidang Peribadatan Masjid At-Tin Karnali mengatakan, peniadaan kegiatan shalat Idul Adha ini sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha saat PPKM Darurat.
"Untuk pelaksanaan shalat Idul Adha tidak ada," kata Karnali, Senin (19/7/2021), dilansir dari Antara.
Baca juga: Kapolres Jakpus Sebut Masih Ada Masjid yang Berniat Gelar Shalat Idul Adha
Namun, Karnali mengatakan, pengurus Masjid At-Tin akan tetap melaksanakan kegiatan pemotongan hewan kurban dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Kami tetap mengadakan pemotongan kurban dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, membatasi jumlah panitia, menghindari kerumunan," ujar Karnali.
Lebih lanjut, Karnali menyebutkan, sampai saat Senin ini, pengurus Masjid Agung At-Tin telah menerima sebanyak 18 ekor sapi.
Baca juga: Pemkot Jaktim Fokuskan Penyembelihan Hewan Kurban di RPH Pulogadung dan Penggilingan
"Nanti untuk daging kurbannya akan langsung dibagikan ke mustahiq," kata Karnali.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Jakarta untuk menyelenggarakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing.
Gelaran shalat Idul Adha di rumah juga pernah dilakukan tahun lalu untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang semakin masif.
"Kami mengimbau seluruh penyelenggaraan untuk mengadakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing sebagai mana kita pernah melakukannya tahun lalu. Dengan itu insya Allah semua terlindungi," kata Anies, Minggu (18/7/2021).
Anies juga meminta perayaan Idul Adha pada Selasa (20/7/2021) dijalankan sesuai dengan surat edaran Menteri Agama.
"Saya minta seluruh masyarakat untuk melaksankan Hari Raya Idul Kurban ini sesuai dengan anjuran edaran Menag. Kita sadari ini masa pandemi," ucap Anies.
Dengan menjalankan edaran, Anies berharap kegiatan Idul Adha bisa tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. "Sehingga syariat terlaksanakan tetapi keselamatan juga tertunaikan."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.