JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan arogan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali terulang.
Setelah anggota Satpol PP di Gowa, Sulawesi Selatan, memukul pemilik warung, kali ini anggota Satpol PP membentak dan mengancam pemilik lapak angkringan di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca juga: Video Viral Satpol PP Bentak dan Ancam Pemilik Angkringan di Pamulang Saat Lakukan Penertiban
Padahal, setelah adanya tindakan arogan anggota Satpol PP di Gowa, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar aparat tidak bertindak kasar.
Tak hanya itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menerbitkan surat edaran (SE) tentang Satpol PP terkait penertiban pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penertiban aturan PPKM oleh Satpol PP Kabupaten Gowa menuai kericuhan.
Salah satu oknum Satpol PP Gowa menganiaya pasangan suami istri, pemilik warung kopi, pada Rabu (14/7/2021) sekitar 20.44 Wita.
Penganiayaan itu berawal dari adu mulut antara petugas dan pemilik warung kopi.
Nur Halim (26) dan istrinya, Riana (34), kemudian melaporkan penganiayaan yang mereka alami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa.
Baca juga: Sapi Kurban di Tanjung Priok Mengamuk dan Lepas, Kejar dan Seruduk Warga
Riana yang sedang hamil besar pun harus dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Syech Yusuf. Perempuan itu pingsan saat melaporkan penganiayaan yang diterimanya.
Polisi sudah menerima laporan dugaan penganiayaan itu.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro meminta maaf atas insiden penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap pemilik warung kopi saat penertiban aturan PPKM.
Setelah adanya insiden pemukulan pemilik warung oleh anggota Satpol PP di Gowa, Jokowi mengintruksikan agar semua aparat berhati-hati dalam menurunkan indeks mobilitas masyarakat.
Khususnya yang berkaitan dengan penyekatan dan penanganan terhadap masyarakat, pedagang, PKL, toko.
"Saya minta kepada Polri dan juga Mendagri, kepada daerah agar jangan keras dan kasar," ujar Jokowi dalam pengantar ratas evaluasi PPKM darurat pada 16 Juli 2021, yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
"Lakukanlah dengan tegas dan santun. Sambil sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil bagi beras. Itu mungkin bisa sampai malahan pesannya," kata Jokowi.