Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Alasan Tidak Bisa Vaksin di Jakarta Sulit Diterima, Anda Bisa Akses di Mana Saja

Kompas.com - 01/08/2021, 15:39 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan sulit menerima alasan para pengusaha dan pedagang pasar soal vaksinasi Covid-19 yang menjadi syarat untuk beroperasi.

Menurut dia, di Jakarta sudah ada ratusan sentra vaksinasi yang bisa diakses oleh penduduk Jakarta. Bahkan vaksinasi bisa diakses dengan cara go show atau daftar di tempat.

"Jadi alasan bahwa tidak bisa vaksin itu kalau untuk Jakarta agak sulit diterima alasan itu. Karena Anda bisa akses di mana saja kapan saja," kata Anies dalam rekaman suara, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Anies Sebut Warga yang Sudah Vaksinasi Dua Kali Bisa Bebas Kemana Saja

Anies menjelaskan, vaksinasi Covid-19 sangat mudah didapat di DKI Jakarta. Mulai dari sentra vaksinasi yang dibuka di tiap kelurahan dan puskesmas, hingga vaksinasi keliling.

"Lokasi vaksinasi ada di mana saja, Anda tinggal datang hari ini (atau) besok, langsung bisa vaksin. Kalau mau ke pasar besok, hari ini bisa vaksin di ratusan tempat di Jakarta," kata dia.

Dia juga menyebut DKI Jakarta membuat kebijakan wajib vaksin untuk aktivitas usaha bukan di saat jumlah orang yang divaksin masih sedikit.

Anies bertutur, saat ini sudah ada 7,5 juta orang yang sudah divaksin Covid-19 dosis pertama di Jakarta. Sehingga kewajiban tersebut dinilai tidak memberatkan banyak pihak.

"Jadi kami tidak mewajibkan vaksinasi ini dua bulan lalu tiga, tidak! Tapi sekarang setelah 7,5 juta orang mendapatkan vaksinasi," ucap Anies.

Baca juga: Anies Sebut Tren Kematian Pasien Covid-19 Turun, tapi Masih di Atas 100 Kasus Per Hari

Untuk itu, Anies meminta agar semua pihak, baik pengusaha, pedagang kecil dan seluruh masyarakat bisa mematuhi aturan wajib sudah divaksin saat beraktivitas.

"InsyaAllah ini tambah 3 juta (yang sudah divaksin) lagi dalam dua pekan ke depan, maka 10 orang di Jakarta sudah tervaksinasi, maka saya minta semuanya untuk kerjakan (kebijakan wajib vaksin) itu," kata Anies.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta resmi menambahkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mewajibkan penduduk yang hendak beraktivitas harus sudah divaksinasi.

Wajib vaksin tersebut diterapkan di berbagai sektor, mulai dari perkantoran, hotel, restoran hingga warung makan dan lapak pedagang kaki lima.

Kebijakan tersebut sempat direspons negatif oleh Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono.

Dia menilai kebijakan wajib vaksin itu akan memperburuk keadaan dunia usaha karena tidak semua pelanggan mereka sudah mendapat vaksinasi Covid-19.

"Kalau karyawan ya sudah (divaksinasi) sebbagian besar, tapi kalau pengunjung disuruh wajib vaksin, semakin mati nanti kita. Bagaimana orang mau berkunjung suruh vaksin dulu, sekarang saja sudah setengah mati," kata Sutrinso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com