Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Lapas Kelas II A Tangerang, Pinangki Tempati Blok Pengenalan Lingkungan Selama 2 Minggu

Kompas.com - 03/08/2021, 09:49 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pinangki Sirna Malasari, terpidana kasus pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra, bakal mendekam di blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang, Kota Tangerang, selama dua minggu ke depan.

Sebagaimana diketahui, Pinangki dieksekusi ke Lapas Klas II Tangerang A sejak Senin kemarin.

Kasie Pembinaan Lapas Klas II A Tangerang Herti Hartati berujar, terpidana Pinangki masuk ke lapas tersebut sejak Senin kemarin sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Pinangki Akhirnya Dieksekusi ke Lapas Anak Wanita Tangerang

Sebelum Pinangki memasuki tempat hunian bersama tahanan lainnya, dia diletakkan terlebih dahulu di mapenaling selama dua minggu.

"Kalau untuk tempat hunian, (Pinangki) tetap disatukan dengan yang lain. Untuk saat ini ditempatkan di blok mapenaling selama dua minggu," papar Herti melalui pesan singkat, Selasa (3/8/2021).

Dia menyatakan, setelah dua minggu, Pinangki akan berbagi ruang hunian bersama dengan tahanan lainnya.

Menurut Herti, tidak ada blok khusus bagi terpidana kasus pengurusan fatwa bebas tersebut, karena di Lapas Anak Wanita Klas II A itu memang tidak memiliki ruang hunian khusus.

Baca juga: Pemotongan Hukuman Djoko Tjandra Dinilai Buntut dari Pemangkasan Vonis Pinangki

"Nanti pun akan tetap ditempatkan di kamar hunian sama dengan yang lain, karena di tempat kami tidak ada blok khusus," ucap Herti.

Dia menambahkan, sejumlah barang bawaan pribadi Pinangki yang diamankan sebelum memasuki lapas adalah baju tidur, baju dalam, dan beberapa baju bebas.

Ponsel atau gadget lain tidak turut diamankan karena Pinangki memang tidak membawa barang-barang elektronik.

"Hanya baju dalam, baju tidur,dan bbrp baju bebas. Selain itu tidak ada," papar Herti.

Sebelum Pinangki memasuki lapas, dia juga terlebih dahulu dites skrining Covid-19 jenis PCR dan hasilnya negatif.

Diberitakan sebelumnya, eksekusi Pinangki dilaksanakan jaksa penuntut umum pada Senin kemarin.

"Benar (sudah dieksekusi)," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budisantoso saat dihubungi, Senin.

Dia sebelumnya mengatakan, belum dieksekusinya Pinangki ke lapas karena kendala teknis dan administratif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com