Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam 10 Tahun Penjara dalam Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Tak Ajukan Eksepsi

Kompas.com - 05/08/2021, 15:32 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum Cynthiara Alona cs, Halim Darmawan, menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan terhadap kliennya.

Sebagaimana diketahui, Alona dan dua terdakwa lainnya, AA dan DA, yang terjerat kasus prostitusi anak itu terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Ancaman hukuman itu dibacakan dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (5/8/2021).

"Pada hari ini telah dibacakan dakwaan ketiga terdakwa secara jelas dan kami sudah mendengar juga langsung. Kami bersama-sama tidak akan melakukan suatu eksepsi," kata Halim dalam rekaman suara, Kamis.

Baca juga: Cynthiara Alona, Terdakwa Kasus Prostitusi Anak, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Menurut dia, pengajuan eksepsi akan membuang waktu dan berujung sia-sia lantaran duduk perkara kasus tersebut sudah jelas.

Eksepsi juga dimungkinkan akan menghambat persidangan serta menimbulkan persepsi yang negatif terhadap kliennya.

"Kalau kami ajukan eksepsi dalam pokok perkara, ya sia-sia belaka. Akhirnya juga menghambat persidangan dan kemudian mungkin juga kami dibuat satu pemikiran-pemikiran yang negatif," papar Halim.

Dia berujar, pihaknya akan mengakui semua tindak pidana yang dilakukan Alona cs.

"Kami mengakui semua apa adanya. Kemudian yang tidak benar, kami akan memilih terhadap apa yang tidak benar juga," ujarnya.

Baca juga: Temukan Indikasi Pungli Bansos di Kota Tangerang, Kejari Belum Tentukan Tersangka

Halim menambahkan, dalam agenda persidangan selanjutnya, pihaknya hendak menghadirkan saksi yang dapat meringankan hukuman terhadap Alona dkk.

Kasi Pidana Umum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma sebelumnya berujar, Cynthiara dkk didakwa Pasal 88 juncto Pasal 76 huruf I UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dapot berujar, persidangan digelar secara virtual karena saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Kemudian, lanjut dia, jalannya agenda sidang pembacaan dakwaan digelar secara tertutup lantaran para korban dalam kasus itu masih di bawah umur atau anak-anak.

Adapun sidang selanjutnya, yang digelar pekan depan, beragendakan pemeriksaan saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com