JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki aksi balap liar di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, lewat akun Instagram milik para pelaku.
Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Makarom menyebut, para pelaku balap liar itu memang kerap mengunggah aksi mereka lewat Instagram.
Kini Instagram para pelaku itu sudah dimonitor oleh pihak kepolisian.
"Dari kepolisian sudah kita monitor Instagram dari kelompok mereka. Kita telusuri," kata Maulana saat dihubungi, Senin (9/8/2021).
"Untuk nama akun Instagramnya apa belum bisa kita sampaikan karena kalau kita sampaikan hasil penyelidikan malah terhambat," ucap Maulana.
Baca juga: Anies Terbitkan Instruksi, Formula E Jakarta Harus Terselenggara Juni 2022
Maulana menyebut, kelompok tersebut umumnya masih berusia di bawah umur. Mereka kerap melakukan aksi balap liar memanfaatkan ruas jalanan Ibu Kota yang sepi saat dini hari hingga subuh.
Aksi balap liar terakhir kali dilakukan kelompok remaja tersebut pada Senin dini hari tadi.
Berdasarkan video yang viral di media sosial, terlihat para peserta dan penonton memadati satu ruas jalan di Gunung Sahari Raya.
Para peserta balap menggeber motor mereka dengan kecepatan tinggi.
Beberapa kendaraan yang lajunya tertutup aksi balap liar itu terpaksa melewati busway agar tetap bisa melintas.
Baca juga: Polisi: Jerinx Harus Datangi Polda Metro Jaya Senin Besok
Maulana menyebut, begitu menerima laporan aksi balap liar itu, polisi langsung turun untuk membubarkan.
"Ketika dapat informasi ke piket di Polsek Sawah Besar, kita langsung kesana. Kita tembak gas air mata yang kadarnya tipis untuk membubarkan," kata Maulana.
Maulana tak menjawab saat ditanya apakah ada peserta balap liar yang diamankan dari aksi semalam.
Namun ia menegaskan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengamankan peserta balap liar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.