Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Pertengkaran Sepasang Kekasih Berujung Pembakaran dan Tewasnya Tiga Orang

Kompas.com - 12/08/2021, 07:38 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa tentang pembakaran yang dilakukan seorang perempuan terhadap ruko milik kekasihnya dan mengakibatkan tiga orang tewas menjadi berita paling banyak dibaca, Rabu (11/8/2021).

Kompas.com merangkum sejumlah berita populer Jabodetabek sepanjang Rabu kemarin di sini:

Baca juga: Ganjil Genap Diberlakukan Lagi di Jakarta Mulai Hari Ini, Simak Waktu, Ruas Jalan, hingga Ketentuannya

1. Emosi Dokter Hamil yang Tak Dinikahi Berujung Tewasnya Pacar dan Kedua Orangtua

Jumat, 6 Agustus 2021, seorang perempuan dan laki-laki cekcok di depan bengkel di kawasan ruko Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

Pertengkaran keduanya cukup panas, meskipun saat itu malam sudah larut. Sekitar 30 menit lamanya perempuan dan laki-laki tersebut bertikai di dalam mobil si perempuan.

Begitu pertengkaran usai, si laki-laki keluar mobil, lalu masuk ke bengkel tersebut.

Si perempuan juga memacu mobilnya. Singkat kata, keduanya berpisah.

Tak berselang lama, bengkel tempat si laki-laki berada sudah dilalap api yang dengan cepat menjalar dan menghanguskan ruko tersebut.

Baca berita selengkapnya di sini. 

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Syarat Naik Kereta Belum Berubah, Simak Lagi Aturannya

2. 5 Perubahan Aturan PPKM Level 4 di Jakarta

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jakarta kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Keputusan perpanjangan PPKM level 4 disampaikan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021) malam.

Ada beberapa perubahan aturan PPKM level 4 di Jakarta berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021.

Pertama, pemerintah menguji coba implementasi protokol kesehatan di pusat perbelanjaan atau mal. Artinya, mal di DKI Jakarta sudah boleh beroperasi setelah sebelumnya ditutup sementara.

Aturan kedua yang diubah adalah kegiatan di tempat ibadah (masjid, mushala, gereja, pura, wihara, dan kelenteng). Kegiatan di tempat ibadah dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 25 persen atau 20 orang dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.

Baca berita selengkapnya di sini. 

Baca juga: Ini Daftar Mal di Jakarta yang Mulai Buka Hari Ini

3. Polda Metro: Ganjil Genap Jakarta 12-16 Agustus, Tidak Berlaku bagi Motor

Polda Metro Jaya menegaskan sistem ganjil genap mulai 12-16 Agustus 2021 pada delapan ruas jalan di DKI Jakarta tidak berlaku untuk kendaraan roda dua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com