Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Jamin Hak Dasar Anak-anak Yatim Piatu Korban Covid-19, Pemkot Depok: Itu Kewajiban Kami

Kompas.com - 12/08/2021, 15:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, akan menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak yang kehilangan orangtuanya akibat Covid-19. Ini mencakup anak-anak yang ayah, ibu, maupun ayah dan ibunya meninggal akibat Covid-19.

Saat ini, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga (DPAPMK) sedang melakukan pendataan.

"Jangan sampai mereka kehilangan orangtua, lalu kehilangan haknya. Jangan sampai karena tidak terdata dan mereka tidak tahu harus seperti apa," kata Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari, kepada Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Pemkot Depok Berusaha Penuhi Kebutuhan Anak yang Jadi Yatim atau Piatu akibat Covid-19

"Kami rencananya mau meluncurkan (program pendampingannya), tapi kami sekarang masih sedang persiapan pendataan. Karena datanya dinamis, walau saya berharap tidak bertambah," imbuhnya.

Hingga data terbaru diumumkan kemarin, Kota Depok telah melaporkan 1.891 kematian akibat Covid-19 sejak pandemi melanda pada awal Maret 2020. Dari jumlah itu, sekitar 400-an di antaranya merupakan ayah dan ibu yang meninggalkan 740-an anak-anak sebagai yatim, piatu, atau yatim piatu.

"Sehingga Pak Wali (Kota) dan Wakil (Wali Kota) merasa bahwa anak-anak ini perlu perhatian dari pemerintah, perlu pendampingan," ujar Nessi.

"Ini kewajiban kami supaya kami bisa memenuhi hak mereka, hak dasar mereka seperti pendidikan dan kesehatan," tambahnya.

Nessi menjelaskan, DPAPMK akan menjadi leading sector dalam pemenuhan hak-hak anak ini.

Tak semua pemenuhan hak anak yatim piatu itu dilakukan oleh DPAPMK. Namun, DPAPMK akan melakukan pendataan masing-masing kebutuhan anak-anak itu untuk kemudian dihubungkan dengan dinas yang berkaitan.

Saat ini, pemetaan kebutuhan itu masih berlangsung di lapangan, memastikan supaya tidak salah menentukan langkah bagi setiap anak.

"Itu akan dihubungkan dengan program Pemkot Depok untuk masyarakat. Untuk kebutuhan pendidikannya, kami akan kerja sama dengan dinas pendidikan. Karena kan memang seperti pendidikan SD-SMP gratis," kata Nessi memberi contoh.

Jika anak-anak tak memiliki pengasuh lagi, anak-anak itu dapat dipelihara di panti asuhan dinas sosial. Apabila mereka membutuhkan pendampingan psikologis, DPAPMK siap mengerahkan para psikolog.

"Pokoknya hak dasar anak-anak kami usahakan penuhi. Misalnya, perlu KIA (kartu identitas anak), kami penuhi ke Disdukcapil," kata Nessi.

"Hak hidup merekalah, baik itu hak sipil, administrasi kependudukan, maupun hak kesehatan dan pendidikan, kami penuhi semuanya, hak dasarnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com