Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Masuk Mal? Ini Cara Tunjukkan Sertifikat Vaksin dalam Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 12/08/2021, 17:38 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunjung sudah diperbolehkan kembali masuk ke mal selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali yang diperpanjang mulai 10 hingga 16 Agustus 2021.

Saat ini ada 85 mal di Jakarta yang telah kembali dibuka dan menerima kunjungan masyarakat.

Seluruh pengunjung, termasuk pegawai, harus sudah divaksin dan dapat membuktikannya dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi yang ada dalam aplikasi PeduliLindungi, serta harus dengan keadaan sehat dan mengenakan masker.

Selain itu, seluruh pengunjung dan pegawai juga wajib memindai kode QR saat masuk dan keluar lokasi agar dapat tercatat dengan baik.

Baca juga: Masuk Mal Kota Kasablanka Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Lewat Aplikasi Peduli Lindungi

Namun, dalam penerapannya di lapangan kerap berjalan kurang mulus, seperti yang terjadi di Mal Pondok Indah, misalnya.

Kendala ini terjadi karena masyarakat belum mengetahui prosedur persyaratan masuk ke mal.

Di hari pertama uji coba pembukaan, sebanyak 80 pengunjung Mal Pondok Indah, Jakarta, dipulangkan.

HSE Manager Mal Pondok Indah Yudha Pranata mengatakan, 80 pengunjung itu tak memenuhi sejumlah syarat untuk dapat memasuki Mal Pondok Indah.

Yudha mengatakan, pihaknya tak melayani pemeriksaan sertifikat vaksin secara manual. Pengelola mal memeriksa melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Hari Pertama Beroperasi Kembali, 80 Orang Dilarang Masuk Mal Pondok Indah

Agar tetap bisa masuk ke mal di saat uji coba pembukaan, berikut cara yang dapat dilakukan.

1. Download Aplikasi PeduliLindungi

Masyarakat bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store ataupun App Store. Jika sudah mengunduhnya, Anda bisa melakukan pendaftaran agar bisa melihat sertifikat vaksin Covid-19.

2. Buat Akun Aplikasi PeduliLindungi

Pertama, buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS). Pastikan fitur GPS sudah diaktifkan.

Isilah nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia. Selanjutnya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut. Setelah selesai membuat akun, Anda akan menjumpai halaman utama (beranda).

Setelah melakukan pendaftaran, cara untuk melihat sertifikat vaksin Covid-19 Anda pun cukup mudah. Nantinya sertifikat tersebut bisa Anda tunjukan di tempat-tempat yang mewajibkan pengunjungnya sudah divaksinasi Covid-19.

3. Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Saat ingin memasuki mal, siapkan gawai Anda. Sebelum tiba di pintu masuk mal, buka aplikasi PeduliLindungi dan login. Setelah muncul menu utama, pilih Akun.

Akun akan menampilkan nama, nomor telepon dan lain-lain. Pilih Sertifikat Vaksin lalu pilih nama Anda. Aplikasi akan menunjukkan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda sudah dua kali vaksin.

Tunjukkan kepada petugas atau klik Unduh Sertifikat agar tersimpan ke galeri foto dan Anda bisa menunjukkannya kepada petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com