JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 536 narapidana di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, mendapatkan remisi umum atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.
Kepala Rutan Salemba Kelas I Jakarta Pusat Yohanis Varianto mengatakan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, sesuai UU No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan serta Kepres No 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
"Syarat administratif yakni narapidana yang bersangkutan sudah divonis, atau mendapat kekuatan hukum tetap, serta sudah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan masa pidana untuk kasus pidana umum," kata Yohanis saat dikonfirmasi, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Hari Anak Nasional, 33 Napi Anak di LPKA Kelas I Kota Tangerang Terima Remisi
Berdasarkan data Surat Keputusan Remisi Rutan Salemba, 501 narapidana mendapatkan Remisi Umum I dan 35 narapidana mendapat Remisi Umum II.
Sementara itu, dari 35 orang yang mendapat remisi umum II, ada 17 narapidana yang bisa menghirup udara bebas, setelah pemotongan masa hukuman. Sedangkan sisanya masih menjalani hukuman subsider.
Yohanis menjelaskan bahwa hanya 46 persen narapidana dari total 1.167 orang di Rutan Salemba yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2021.
Selain syarat administratif, narapidana juga harus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.
Baca juga: Main Facebook dari Penjara, Terpidana Pencabulan di Depok Terancam Tak Dapat Remisi
"Pemberian remisi ini diharapkan menjadi stimulus bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat," kata Yohanis.
Adapun penyerahan remisi secara resmi akan dilakukan pada Selasa (17/8/2021) besok secara virtual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.