Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Durasi Makan 30 Menit, Warga Lansia: Tetap Tidak Cukup

Kompas.com - 18/08/2021, 20:55 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang aturan durasi makan di tempat dari 20 menit menjadi 30 menit selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Perubahan tersebut mendapat respons beragam dari masyarakat. Seorang lansia, Tri Atmojo (62), menyebut penambahan durasi tersebut tidak berpengaruh banyak bagi mereka yang berusia lanjut.

"Nambah 10 menit, ya bagus sih kalau pemerintah memikirkan lansia. Tapi 10 menit tidak berpengaruh banyak. Paling (waktunya) buat nambah minum. Kalau sebelumnya, 20 menit paling buat makan doang, belum minum," ungkapnya sambil terkekeh, Rabu (18/8/2021).

Pendapat serupa juga dikemukakan Jannah, warga Tebet, Jakarta Selatan. Menurut dia, kegiatan makan di luar bukan sekadar mengisi perut, melainkan juga kegiatan rekreasi.

Baca juga: Wagub DKI: Aturan Makan di Tempat Jadi 30 Menit demi Para Lansia

"Makan dikasih waktu 30 menit itu enggak cukup. Kan bukan cuma sekadar makan kalau keluar, tapi cari hiburan diri sama cari suasana baru," kata Jannah saat dihubungi, Rabu.

Sementara itu, Adelia Prana (28) yang memiliki Ayah di usia lansia mengungkapkan bahwa penambahan durasi tidak diperlukan oleh lansia.

"Kalau misalkan durasi tersebut tidak cukup untuk makan, apalagi bagi kelompok yang makannya lama, ya sudah, tidak usah makan di tempat saja sekalian. Lagipula, umumnya, kelompok ini kan lebih rentan juga, ya," ungkap Adelia saat dihubungi, Rabu.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, alasan memperpanjang waktu makan di tempat selama PPKM level 4 dari 20 menit menjadi 30 menit adalah demi para lansia yang tidak bisa makan dengan cepat.

Baca juga: Waktu Makan di Tempat Jadi 30 Menit, Komunitas Warteg: Pelanggan Akan Tetap Sepi

"Kan dirasa kurang cukup mungkin ya, dirasa kurang cukup, ada orang-orang tua yang makannya tidak bisa cepat seperti yang muda," kata Riza, Rabu.

Dengan alasan itu, kata Riza, dicari waktu yang paling tepat agar lansia juga bisa ikut nyaman saat harus terpaksa makan di tempat makan atau restoran.

Jadi dicari angka yang lebih pas gitu. Ternyata yang lebih pas itu 30 menit. Jadi kami beri kesempatan makan di tempat selama 30 menit," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com