JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan wanita pencopet ditangkap polisi usai beraksi mengambil ponsel seorang pria pengunjung mal di kawasan Tangerang Selatan, Sabtu (14/8/2021).
Para wanita pencopet itu berinisial YR, WM, RH. Mereka bekerja sama dengan dua pria berinisial RJ dan SS yang berperan sebagai joki sekaligus penadah. Mereka ditangkap pada Senin (16/8/2021) sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan para tersangka bermula dari laporan korban.
"Kerugian yang dialami korban adalah kehilangan satu ponsel merek Samsung Note 10 Plus," ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Ibu Tiga Anak Copet Ponsel Peserta Vaksinasi Massal, Tertangkap karena Korban Teriak
Berdasarkan laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di lokasi.
"Bergerak dari rekaman CCTV mengawali para penyidik untuk mengidentifikasi para pelaku dan menangkapan pelaku pada 16 Agustus," kata Yusri.
Yusri menegaskan, para pelaku merupakan sindikat copet. Mereka kerap beraksi bersama, termasuk saat aksi terakhir di Tangerang Selatan.
Baca juga: Tertangkap, Pencopet di Depok Bawa Jimat biar Selamat
"Kenapa saya katakan sindikat? Karena mereka bergerak bersama-sama bagaimana modus mereka mengalihkan perhatian para korban," ucap Yusri.
Dari penangkapan para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti sejumlah pakaian dan ponsel.
Para tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.