Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak PPKM Darurat, 51 Perusahaan di Jakbar Langgar Prokes, 40 di Antaranya Ditutup

Kompas.com - 19/08/2021, 15:37 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ditetapkan di Jakarta sejak awal Juli 2021 hingga hari ini, Kamis (19/8/2021), sebanyak 51 perusahaan di Jakarta Barat terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes).

Pelanggaran prokes di puluhan perusahaan tersebut didapati Suku Dinas Ketenagakerjaan, Energi, dan Transmigrasi (Sudinakertrans) Jakarta Barat saat inspeksi dadakan (sidak) dilangsungkan.

Sidak dilaksanakan mulai 5 Juli 2021, yakni hari kerja pertama pada masa PPKM darurat.

Baca juga: Vaksinasi Moderna untuk Pengidap Autoimun Diluncurkan Besok, 100 Warga Jakarta Sudah Daftar

Adapun total perusahaan yang telah disidak sejak PPKM darurat mulai diberlakukan berjumlah 151.

"Sudah disidak 151 perusahaan. Yang diberikan teguran tertulis dan pembinaan 11 perusahaan, yang melakukan penutupan secara mandiri 22 perusahaan, yang dilakukan penutupan oleh petugas 18 perusahaan," kata Kepala Pengawas Sudinakertrans Jakarta Barat Tri Yuni Wanto kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

"Yang tutup mandiri itu karena mereka merasa melakukan pelanggaran. Yang ditutup petugas itu karena mereka telah melakukan kesalahan berulang," lanjut Tri.

Baca juga: Nasib Oknum Prajurit TNI Halangi Ambulans yang Bawa Bayi Kritis, Tetap Ditahan meski Sudah Berdamai

Selain melaksanakan sidak, Sudinakertrans Jakarta Barat juga menerima aduan masyarakat terkait perkantoran yang melanggar prokes selama kebijakan PPKM diterapkan.

Namun, sejak Agustus 2021, jumlah aduan yang diterima Sudinakertrans disebut menurun.

"Rata-rata kalau sekarang 2-3 lah, maksimal 4 sehari, tergantung juga sih. Kalau yang lalu-lalu itu bisa 20 sehari," kata Kasubag Tata Usaha Sudinakertrans Jakarta Barat Nur Kholis kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Buka Vaksinasi Covid-19 untuk Pengidap Autoimun dengan Vaksin Moderna

Menurut Kholis, aduan paling banyak diterimanya pada masa awal kebijakan PPKM darurat diterapkan di Jakarta, Juli 2021.

Aduan yang paling banyak diterima, kata Kholis, adalah soal masih dibukanya kantor meski telah ditemukan pegawai yang positif Covid-19.

Selain itu, ada juga aduan terkait masih beroperasinya kantor sektor non-esensial maupun non-kritikal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com