JAKARTA, KOMPAS.com - Personel band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel atau dikenal dengan David 'NOAH' akan diperiksa penyidik terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai lebih dari Rp 1,1 miliar.
David bersama dua orang lain, YS dan EAS dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kami sudah mengundang interview untuk tiga orang terlapor di sini. Pertama saudara D, kemudian YS dan EAS, sekitar jam 10 pagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (19/8/2021).
Yusri berharap, David dan dua orang lainnya dapat hadir pada pemanggilan pertama kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjeratnya.
Baca juga: Polisi Periksa Pihak Bank Terkait Kasus Dugaan Penipuan oleh David NOAH
"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa datang karena masih tahap penyelidikan," kata Yusri.
Sebelum David, beberapa saksi lain juga sudah dilakukan pemerikaan oleh penyidik dalam kasus dugaan penipuan yang disebut untuk proyek pembuatan kapal.
Pada Senin (16/8/2021), penyidik Polda Metro sudah memeriksa dua saksi pelapor, Lina Yunita.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor juga pada 12 Agustus 2021 kemarin. Kita sudah lakukan interview pada pelapor," ucap Yusri.
Pemeriksaan David ini berawal dari adanya pelaporan Lina yang mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan senilai lebih dari Rp 1,1 miliar.
Baca juga: Kasus Penipuan Jerat David NOAH, Berawal dari Pinjaman Rp 1,1 M untuk Bisnis Pembuatan Kapal
Laporan Lina terhadap David teregister dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).
"Iya tadi malam. Laporan itu pasalnya penipuan dan penggelapan," ujar Kuasa Hukum Lina Yunita, Devi Waluyo saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).
Devi menjelaskan, dugaan penipuan yang dialami oleh Lina Yunita itu terjadi pada akhir tahun 2020 lalu.
Menurut Devi, kliennya mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalani bisnis proyek pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama 6 bulan.
"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu akhirnya Bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu (dana)," ucap Devi.
Namun sejumlah uang yang dipinjamkan itu tak kunjung dikembalikan oleh David sampai melebihi waktu perjanjian.
Menurut Devi, Lina mencoba berkomunikasi dengan David mengenai pengembalian uang itu, namun tidak ada titik temu dalam menyelesaikan persoalan itu.
"Kita pernah kirim somasi ke (rumah) di Bandung, sesuai dengan perjanjian tapi sudah ada pemilik baru di sana. Jadi sudah pindah dari Oktober 2020 sudah pindah si David. Akhirnya kita terpaksa laporan," kata Devi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.