Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/08/2021, 12:44 WIB
Djati Waluyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat akan mendata anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.

Pendataan anak yatim tersebut didasari Surat Menteri Sosial RI Tri Rismaharini Nomor: S-236/MS/C/HK01/8/2021 tanggal 9 Agustus 2021, kepada Bupati/Walikota se-Indonesia mengenai pendataan anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.

“Sesuai surat Menteri Sosial dan arahan dari Pak Bupati, kita diminta segera melakukan pendataan anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena terpapar Covid-19," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Endin Samsudin, Minggu (22/8/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 Tetap Sekolah

Endin berujar, saat ini Dinas Sosial sedang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mengupayakan pendataan anak yatim piatu karena orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

Setelah terkumpul, data akan diserahkan ke Kementerian Sosial atau menjadi data pegangan Pemkab Bekasi.

"Untuk Kemensos informasinya data-data itu untuk mendapatkan bantuan nanti. Di Kabupaten Bekasi Pak Pj Bupati telah memberikan arahan agar para siswa sekolah yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19 mendapatkan bantuan," ungkap Endin.

Baca juga: KPAI: Anak Yatim Piatu akibat Covid-19 Harus Dipastikan Terima Semua Bantuan

Masih kata Endin, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan juga telah diminta mengalokasikan anggaran bantuan tersebut pada perencanaan anggaran tahun 2022.

"Harus ada kajian, mereka yang sekolah untuk bantuannya bisa dialokasikan Disdik terutama yang tidak mampu di tahun 2022, arahan Pak Bupati supaya dianggarkan,” ujarnya.

Melalui surat yang diberikan kepada para bupati dan wali kota se-Indonesia, Kemensos membutuhkan data anak yatim atau piatu, dan keduanya (yatim piatu), karena orangtua meninggal akibat Covid-19.

Apabila pendataan sudah dilakukan, selanjutnya Kementerian Sosial RI akan menggunakan data tersebut untuk memberikan dukungan sesuai dengan kebutuhan anak dan keluarga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com