JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan satu tersangka terkait kasus lawan arah dan tabrak lari oleh pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat dinas 3488-07.
Tersangka berinisial AS, sopir dari pemilik kendaraan Fortuner tersebut.
Mobil yang dikendarai AS melawan arah saat melaju di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) dini hari, kemudian menabrak dua mobil, Marcedes-Benz dan Peugeot.
"Saudara AS kami tetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti, pertama ada keterangan saksi, kemudian hasil rekaman CCTV (closed-circuit television), termasuk kesesuaian petunjuk keterangan saksi, keterangan tersangka, sama kerusakan kendaraan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (22/8/2021).
Baca juga: Fortuner Berpelat Serupa Mobil Dinas Polisi Lawan Arah, Tabrak Mobil, hingga Kabur di Pos Pengumben
Sambodo mengatakan, AS melawan arah sejak dari Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat.
"Di situ ada U Turn, dia mengambil ke kanan, melawan arus, lurus sampai di bawah kolong Slipi itu dia lurus lawan arus," ujar Sambodo.
Di depan tempat kejadian pertama (TKP), yaitu di depan warung ikan bakar, mobil yang dikendarai AS menyerempet atau bertabrakan dengan kendaraan Marcedes-Benz dan Peugeot yang melaju dari arah berlawanan.
"Jadi mobil Peugeot dan Mercy ini di jalan yang sesuai, yang benar. Nah mobil Fortuner ini melaju melawan arah," kata Sambodo.
Salah satu korban, M, mengatakan bahwa spion mobil yang ia kendarai patah akibat tabrakan mobil Fortuner tersebut.
"Setelah itu di depan pom bensin Tentara Pelajar, kami melihat mobil Fortuner VRZ hitam dengan kecepatan tinggi dan melawan arah ke arah mobil kami hingga mematahkan spion dan (menabrak) bemper mobil teman saya juga," kata M, dalam keterangan video.
M bersama kawan-kawannya langsung memutar arah untuk mengejar pelaku. Kemudian, di depan Apartemen Four Winds, mobil pelaku berhasil diadang kawan M.
"Namun pelaku nekat menabrak mobil rekan saya (Peugeot) yang ada di belakangnya," kata M.
M dan kawannya kembali mengejar mobil pelaku ke arah Permata Hijau, Jakarta Selatan hingga ke Pos Pengumben 2, Jakarta Barat.
Baca juga: Polisi Sebut Fortuner yang Terlibat Kecelakaan di Kebayoran Lama Bukan Milik Anggota Polda Metro
Di Pos Pengumben 2, kawan M turun dari mobil dan menyambangi mobil pelaku.
Kawan M membuka pintu mobil Fortuner yang dikendarai pelaku, tapi pelaku malah tancap gas sehingga kawannya jatuh dan terseret.