Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

31 Pelaku Usaha di Jakarta Barat Jalani Sidang Yustisi Pelanggaran Prokes

Kompas.com - 25/08/2021, 16:23 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang yustisi bagi pelaku usaha pelanggar protokol kesehatan Covid-19 digelar di halaman kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (25/8/2021).

Sidang hari ini mengadili 31 orang pelaku usaha kuliner yang kedapatan melanggar protokol kesehatan selama Juli-Agustus 2021.

Puluhan pelaku usaha dikenakan denda mulai dari Rp 500.000.

"Dikenakan denda Rp 500.000 sampai Rp 1 juta, kita enggak kenakan denda besar-besar karena ini kan masih pandemi," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dihubungi Rabu.

Baca juga: Gelar Operasi Yustisi, Pemkot Bekasi Temukan 59 Pelanggar

Kata Tamo, total denda yang dikumpulkan berkisar Rp 20 juta.

Menurut dia, para pengusaha kuliner itu terbukti melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Sementara itu, ada tiga orang pelanggar yang tidak hadir pada sidang hari ini.

"Tiga orang enggak hadir, nanti tetap kita panggil untuk tetap dikenakan denda," jelas Tamo.

Baca juga: Satpol PP Gadungan Manfaatkan Operasi Yustisi Saat PPKM sebagai Kesempatan untuk Menipu

Tamo mengungkap, para pelaku usaha biasanya melanggar ketentuan jam operasional dan kapasitas maksimal pengunjung.

"Kan sudah ditentukan dine-in maksimal jam 20.00 WIB, nah itu melanggar. Jumlah kapasitas juga maksimal 25 persen tapi ini melibihi," kata Tamo.

Sementara, inspeksi dadakan (sidak) bagi pelaku usaha, diakui Tamo, masih dilancarkan pihaknya.

"Kita bagi dua sesi, siang sama sore dari jam 10.00-13.00 WIB sama 19.00-22.00 WIB," jelas Tamo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com