Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Kurir Paket Sabu yang Diperintah Narapidana di Lapas Cipinang

Kompas.com - 26/08/2021, 14:19 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Cilandak menangkap seorang laki-laki bernama Jamal (47) atas kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Jamal berperan sebagai kurir paket sabu. Dia mengaku diperintah oleh seorang narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

“Pelaku kami tangkap dengan kedapatan menyimpan dan memiliki markotika jenis sabu,” ujar Kapolsek Cilandak Kompol Agung Permana di Jakarta, Kamis (26/8/2021) siang.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap di Jakarta Selama PPKM Level 3

Dari hasil penggeledahan saat Jamal ditangkap, polisi menemukan sekantong plastik bening berisi sabu seberat 20,76 gram.

“Kami periksa sepeda motornya, kami temukan barang bukti sebungkus bening kristal diduga putih sabu dengan berat 20,76 gram di dalam jok motor yang dikendarai pelaku saat tertangkap dan digeledah,” ujar Agung.

Penangkapan Jamal berawal dari informasi warga setempat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Cilandak Barat.

Baca juga: Palak Pegawai Proyek di Kembangan, Pria Mengaku Anggota Ormas Sudah 4 Kali Datangi Korban

Saat diperiksa, Jamal mengaku memiliki sabu yang didapat dari temannya bernama Jack.

“Tersangka mengaku sabu ini milik tersangka dari teman laki-laki bernama Jack. Pada saat ambil sabu yang dimaksud, itu diambil di daerah Kebon Pisang Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari Rabu tanggal 18 Agustus pukul 21.00 WIB,” ujar Agung.

Jamal mengaku sudah tiga kali menjadi kurir paket sabu dari Fuad di Kalimalang, Jakarta Timur, untuk mengantar ke Kebon Pisang.

Dari hasil menjadi kurir sabu, ia mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta dan sabu seberat 20,76 gram.

Baca juga: Pemkot Jakpus Akan Hapus Mural Kami Lapar Tuhan di Kebon Kacang

Adapun Jamal mengenal Fuad saat menjalani hukuman atas kasus narkotika di LP Cipinang.

“Sepengetahuan tersangka, Fuad saat ini berada di LP Cipinang dalam perkara narkotika jenis sabu,” tambah Agung.

Atas perbuatannya, Jamal dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jamal terancam pidana seumur hidup atau minimal lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com