JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pergantian dua direktur dan satu komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada Rabu (25/8/2021) merupakan upaya penyegaran semata.
"Itu penyegaran saja," jawab Anies singkat saat ditanya soal pemberhentian ketiga orang tersebut, pada Jumat (27/8/2021).
Jakpro merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) di bawah Pemprov DKI Jakarta.
Dua direktur Jakpro yang diberhentikan yaitu Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto dan Direktur Pengembangan Bisnis Mohammad Hanief Arie Setianto. Sementara itu, komisaris yang diberhentikan adalah Hadi Prabowo.
Baca juga: Anies Copot Direktur Utama, Direktur Bisnis, dan Komisaris Jakpro
Plt Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Riyadi mengatakan, dua direksi dan satu komisaris PT Jakpro diberhentikan lewat keputusan para pemegang saham (KPPS).
"Pemberhentian dan pengangkatan anggota direksi dan komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dilakukan melalui keputusan para pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham luar biasa PT Jakarta Propertindo tanggal 25 Agustus 2021," kata Riyadi dalam keterangan tertulis, Kamis kemarin.
Direktur Utama PT Jakpro kini dijabat Widi Amanasto. Hanief digantikan oleh Gunung Kartiko dan Hadi digantikan oleh M Hudori.
Riyadi mengatakan, pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam perusahaan seiring dengan perkembangan yang terjadi.
"Hal ini seiring dengan tuntutan dan perkembangan perusahaan, yang juga berkaitan dengan penyegaran dan regenerasi kepemimpinan," ujar dia.
Riyadi mengucapkan selamat kepada jajaran direksi dan komisaris yang baru saja diangkat untuk menakhodai PT Jakpro.
Baca juga: Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto Mengundurkan Diri
Pemprov DKI Jakarta berharap, jajaran direksi yang baru bisa menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kinerja perusahaan.
"Mendukung program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya untuk menuntaskan penugasan-penugasan yang diberikan kepada PT Jakarta Propertindo serta mengembangkan bisnis ke depan," ucap Riyadi.
Pemprov DKI Jakarta merupakan pemegang saham mayoritas Jakpro. Berdasarkan situs resmi Pemprov DKI Jakarta, 99,98 persen saham Jakpro dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Sisanya merupakan milik Perumda Pasar Jaya yang juga BUMD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.